Jaga Kedaulatan NKRI

Sikap Presiden Jokowi yang tegas menyatakan tidak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan NKRI di Laut China Selatan patut kita berikan apresiasi positif. Pasalnya, belakangan ini banyak kapal nelayan China yang secara sengaja memasuki wilayah Natuna Utara. Bagaimanapun, upaya intervensi yang dilakukan kapal laut keamanan China terhadap kapal patroli Indonesia yang menangkap kapal nelayan China, merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan secara hukum laut internasional (Unclos).

Kita juga setuju pemerintah Indonesia sudah mengajukan protes dan peringatan yang ditujukan kepada Kedutaan Besar China, yang merupakan cermin sebuah langkah politik yang tegas dalam upaya penegakan kedaulatan NKRI.

Klaim China memang kembali memanaskan situasi hubungan antarnegara yang juga memiliki batas di wilayah laut itu. Klaim itu juga kembali membuka peluang atas munculnya konflik antarnegara. Memanasnya kembali kisruh Laut China Selatan telah dimulai kembali sejak 2015. Saat itu China menentukan kembali peta perbatasan lautnya yang meluas sampai pada beberapa titik wilayah baru.

Dalam titik baru itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang dirugikan sebab di dalamnya terdapat titik yang meliputi wilayah di Kepulauan Natuna. Tindakan pemerintah China sebelumnya membuat peta dengan titik baru di banyak wilayah Laut China Selatan, juga telah memunculkan reaksi keras dari Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Penyebarluasan wilayah baru ini terjadi karena China berpatokan pada klaim mereka atas Kepulauan Spratly, yang sebenarnya masih dalam status sengketa dengan Filipina serta Vietnam.

Secara geopolitik, posisi Pulau Spratly bagi China memang sangat strategis karena dapat memberikan banyak keuntungan, baik dari aspek politik dan pertahanan maupun dari segi ekonomi. Jika pulau itu berhasil dikuasi secara mutlak oleh China, secara legal batas wilayah mereka akan bertambah, yang berarti juga kerugian bagi negara-negara lain.

Perairan Natuna bagi Indonesia memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Sebab, perairan dan kepulauannya merupakan batas terluar dari NKRI yang menjadi penentu dari keberdaulatan negara. Apabila kemudian wilayah ini menjadi objek sengketa atau dilanggar batas wilayahnya, kedaulatan NKRI kembali dipertaruhkan, dan tentunya kita tidak ingin kembali mengulangi kesalahan yang sama beberapa tahun lalu ketika harus kehilangan Sipadan dan Ligitan.

Selain berdampak bagi kedaulatan negara, perairan Natuna juga menyimpan kekayaan alam yang cukup melimpah. Selain daripada hasil laut, perairan di sekitar Kepulauan Natuna juga kaya akan gas yang dapat dimanfaatkan bagi pasokan energi dalam negeri.

Masuknya kapal-kapal China ke wilayah perairan Indonesia dan adanya perlindungan dari kapal patroli mereka, telah menunjukkan adanya upaya untuk menentang hukum laut internasional, khususnya terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) milik Indonesia.

Memang sudah sewajarnya pemerintah Indonesia harus memberikan teguran yang keras kepada pemerintah China. Sensitivitas persoalan Laut China Selatan kini dengan kata lain tidak lagi menyangkut persoalan China dengan negara-negara seperti Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Keikutsertaan Indonesia secara aktif dalam mengatasi persoalan di Laut China Selatan seharusnya juga tidak lagi hanya sebatas sebagai penengah. Namun, juga aktif menjadi aktor yang mencegah pemerintah China memperluas wilayah kekuasaannya secara sewenang-wenang.

Untuk itu, upaya diplomasi melalui komunikasi dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, termasuk dengan China, mutlak segera dihidupkan kembali secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan cara awal yang dapat ditempuh untuk menghindari adanya gesekan yang lebih parah di wilayah Laut China Selatan.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…