Terapkan Bisnis Berkelanjutan - Lagi, Phapros Sabet Anugerah Proper Hijau

NERACA

Jakarta – Emiten farmasi, PT Phapros Tbk (PEHA) yang juga merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menerima anugerah penghargaan PROPER kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK). Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami (Emmy) dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan bahwa Proper Hijau periode 2018 – 2019 ini adalah PROPER Hijau ke-7 yang diperoleh perseroan terhitung sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019.

Emmy menjelaskan bahwa Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penghargaan ini membuktikan bahwa Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, di mana beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.”Selain melaksanakan program CSR yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan,”ungkapnya.

Disampaikannya, beberapa teknologi ramah lingkungan yang digunakan perseroan yaitu panel surya (solar panel), mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”), serta teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat kami di Semarang. Emmy menambahkan, total penghematan yang dilakukan oleh perusahaan berkode saham PEHA ini bisa mencapai Rp 1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.

Ke depannya, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas. Sebagai informasi, Proper merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang juga menjadi salah satu program unggulan KLHK di bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah B3.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang membuka anugerah penghargaan tersebut mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari 2.045 perusahaan, maka telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2018 – 2019 terdapat 2 perusahaan yang masuk kategori hitam, 303 perusahaan kategori merah, 1.507 perusahaan kategori biru, 174 perusahaan kategori hijau, dan 26 perusahaan kategori emas.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…