Ombudsman Sepakat Usulan Bentuk Pansus Jiwasraya

Anggota Ombudsman RI, La Ode Ida sepakat dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus Asuransi Jiwasraya. "DPR harus segera bentuk Pansus Jiwasraya. Ini persoalan serius di pemerintahan," ujar La Ode melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta.

Ia mengatakan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi terkait persoalan yang dianggap serius itu, termasuk apabila orang yang terkait adalah oknum pemerintahan yang dianggap penting.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberi atensi khusus kepada orang-orang yang ramai dibicarakan publik tersebut di dalam kerangka pemerintahannya saat ini, agar apa yang sebenarnya terjadi bisa terungkap. "Kembali periksa rekam jejaknya," ujar dia menyarankan.

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menemukan adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk periode 2014-2018. Dugaan tindak korupsi itu dilakukan melalui produk Bancassurance dan Aliansi Strategis.

Pemerintah sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi persoalan ini. Namun belakangan, usulan dibentuknya pansus atau panitia kerja (panja) di DPR RI banyak mendapat dukungan.

Usulan yang muncul dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta itu, dianggap sejalan dengan langkah strategis Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya.

Menteri BUMN Erick Thohir adalah salah satu pihak dari pemerintah yang ikut menyatakan apresiasi atas usulan dibentuk pansus oleh DPR RI tersebut.

Sementara anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menginginkan permasalahan terkait PT Asuransi Jiwasraya dapat segera dituntaskan dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Vera Febyanthy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, menyatakan bahwa permasalahan Jiwasraya dapat disebut sebagai bentuk kejahatan yang terstruktur dan terorganisasi sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan dalam jumlah yang besar. "Pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Untuk itu, pelaku yang menyebabkan ini harus segera ditangkap karena sudah sangat merugikan," katanya.

Politisi Partai Demokrat itu memaparkan bahwa Jiwasraya memiliki 5,5 juta pemegang polis yang saat ini masih sangat mengharapkan bisa mendapatkan klaim asuransi. Selain itu kerugian bersih yang dialami perusahaan sampai Triwullan III tahun 2019 mencapai Rp13,7 triliun.

Vera menyebutkan bahwa untuk membantu permasalahan tersebut ,Komisi XI DPR meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap Jiwasraya.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan juga ada rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi VI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan kasus Asuransi Jiwasraya.

Erick juga menambahkan bahwa kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung. "Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," katanya. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…