SUN Life Financial Syariah Capai Premi Rp 13,5 T

NERACA

 Jakarta–PT SUN Life Financial Indonesia (SLFI) berhasil menghimpun total pendapatan premi mencapai Rp 13,5 triliun. Dari total pendapatan premi ini sekitar 10% merupakan kontribusi jalur keagenan. “Pendapatan premi kemarin,  nilainya Rp13,5 triliun. Kontribusi agen 10%”, kata Head of Syariah PT Sun Life Financial Syariah Indonesia,  Srikandi Utami di Jakarta, 16/4

Berdasarkan data hingga akhir Desember 2011, total pendapatan premi tersebut bersumber dari tabarru, investasi dan dana kepesertaan yang saat ini masih didistribusikan melalui jalur agen.

Lebih jauh Sri mengakui jalur keagenan telah meningkatkan realisasi kontribusi pada triwulan satu (tri I) sekitar 2% menjadi 12%. “Per Maret malah meningkat lagi dari 10% jadi 12% dan kami akan targetkan kontribusi agen jadi 25% untuk 2012,” tandasnya.

 Dari realisasi perolehan pendapatan, Sri menyimpulkan saat ini 100% penyumbang masih didominasi keagenan. "Yang mendorong penyumbang perolehan premi 100 % didorong oleh agen dan untuk saat ini produk unit link sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami akan tambah produk tradisional hanya asuransi saja," lanjutnya usai mengisi acara Islamic Finace News Indonesia Forum 2012.

Adapun total kontribusi syariah terbesar berada di Bali dengan didukung jumlah keagenan sebanyak 2.000 agen dari 4.000 lebih agen yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Sementara tempat kedua diisi oleh Jawa tengah.

Menurut Srikandi, masih ada sekira 2.100 agen yang belum berlisensi sehingga belum bisa menjual produk asuransinya. Dari pantauannya, Sri menilai masih kurang tertariknya masyarakat dengan asuransi syariah dikarenakan minimnya informasi dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan maupun non keuangan syariah.  **maya

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…