Oleh Agus S. Soerono
Wartawan Harian Ekonomi NERACA
Semua makhluk memerlukan air. Tidak ada makhluk hidup yang bisa bertahan tanpa air dalam waktu yang lama. Itulah sebabnya Perserikatan Bangsa-bangsa menetapkan 22 Maret sebagai Hari Air Dunia (HAD) atau World Water Day. Namun, apakah gerangan Hari Air Dunia itu sebenarnya?
Peringatan Hari Air Dunia digelar setiap 22 Maret, sebagai wadah untuk menyatukan fokus perhatian dunia kepada peran penting tersedianya air bersih dan mengupayakan tata kelola sumber daya air segar yang berkelanjutan.
22 Maret dipilih sebagai satu hari dalam satu tahun untuk merayakan ketersediaan air segar, sebagaimana direkomendasikan oleh Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (UNCED).
Peringatan Hari Air Dunia pertama kali diselenggarakan pada 22 Maret 1993, ketika Sidang Umum PBB merestui program ini.
Oleh karena demikian pentingnya mengenai ketersediaan air di muka bumi ini, PBB telah mengambil berbagai tema tentang air ini.
Sejak 1993, berbagai tema telah diangkat pada peringatan Hari Air Dunia, misalnya Peduli sumber daya air adalah tanggungjawab kita semua (1994), Air dan Perempuan (1995), Air untuk kota-kota yang haus (1996), Air dunia (1997), Air tanah—sumber daya yang tak terlihat (1998), Semua orang tinggal di hilir (1999), Air untuk abad ke-21 (2000), Air untuk kesehatan (2001), Air untuk pembangunan (2002), Air untuk masa depan (2003), Air dan bencana alam (2004), Air untuk kehidupan 2005-2015 (2005), Air dan budaya (2006), Kelangkaan air (2007), Tahun internasional sanitasi (2008), Perairan lintas batas (2009), Kualitas air (2010), Air untuk perkotaan (2011) serta Air dan Ketahanan Pangan (2012).
Karena demikian pentingnya peranan air terhadap kehidupan di muka bumi ini, maka berbagai aspek yang menyangkut air, setiap tahunnya diangkat ke permukaan. Selain itu, PBB melalui Millenium Development Goals (MDG’s) telah menetapkan ketersediaan air perpipaan sebagai salah satu keberhasilan pembangunan.
Sesuai target MDGs, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menyediakan air minum perpipaan sebesar 68,87% dari penduduk perkotaan pada 2015. Namun target itu dikhawatirkan tidak akan dapat tercapai, karena pada kondisi sekarang air minum perpipaan yang menjangkau masyarakat baru 9,5 juta sambungan rumah atau 47,71%. Berarti untuk mencapai angka 68,87% masih diperlukan 8,5 juta sambungan rumah lagi . Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum, pemrov/pemkab/pemkot/PDAM, harus bekerja keras untuk mencapai target MDGs yang tinggal tiga tahun lagi.