Pengemudi Mobil Pegang HP

Sampai sekarang kami belum melihat polisi bertindak menangkap pengemudi mobil yang sambil berkomunikasi memegang HP saat menyetir kendaraan di jalan raya, padahal aturan hukumnya sudah ada dan berupa tilang Rp 500.000. Untuk itu, kami mohon polisi segera bertindak tegas untuk mendisiplinkan pengemudi saat menyetir tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rahman Malik, Jakarta Pusat

BERITA TERKAIT

Perlu Petugas di Gardu Tol

Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…

Kebijakan Aneh Pengelola MRT

Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…

Lambat, Jarak Antar KRL

Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…

BERITA LAINNYA DI

Perlu Petugas di Gardu Tol

Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…

Kebijakan Aneh Pengelola MRT

Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…

Lambat, Jarak Antar KRL

Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…