Ketimpangan Ekonomi Makin Melebar

Sungguh ironis. Di tengah besarnya pendapatan per kapita rakyat Indonesia rata-rata US$3.000 per tahun menurut data BPS, hasil survei Bank Pembangunan Asia (ADB) mengungkapkan bahwa sekarang terlihat makin besar ketimpangan (gap) kesejahteraan antara orang kaya dan miskin di negeri ini.

Namun di sisi lain, Laporan BPS menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia selama dua tahun terakhir (2008–2010) turun sekitar 4 juta orang, dari 35 juta menjadi 31 juta orang.

Selain itu, per Maret 2011 jumlah penduduk miskin Indonesia turun satu juta orang (0,84%) jika dibandingkan dengan per Maret 2010. Hasilnya, jumlah penduduk miskin per Maret 2011 tercatat 30,02 juta orang atau 12,49% dari total penduduk Indonesia.

Sayangnya, data ADB tersebut memaparkan terjadi gap kesejahteraan yang semakin melebar. Artinya, realitas yang ada menunjukkan tingkat distribusi pendapatan nasional semakin memprihatinkan di tengah angka penurunan kemiskinan versi BPS. Sehingga ada kesan ketimpangan desa dan kota selama ini merupakan faktor utama penyebab kemiskinan di Indonesia tidak kunjung selesai. Data menunjukkan, per Maret 2011 penduduk miskin di desa tercatat 18,97 juta orang, sedangkan di kota hanya 11,05 juta orang.

Peningkatan gap kesejahteraan di Indonesia terlihat dari koefisien Gini Ratio, yaitu  rasio ketimpangan pendapatan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin. Bila pada 1990, koefisien rasio itu hanya 0,29 maka pada 2010 meningkat jadi 0,39. Sebagai informasi, jika angka Gini Ratio sama dengan nol berarti terjadi pemerataan sempurna. Sebaliknya jika koefisien rasio tersebut sama dengan 1(satu) berarti terjadi ketimpangan sempurna.

“Kemiskinan di Indonesia memang turun tapi ketimpangan kesejahteraan justru meningkat,” ujar        Country Director ADB untuk Indonesia Jon D. Lindborg di Jakarta, pekan lalu. Menurut dia,  pertumbuhan ekonomi yang cepat menjadi penyebab utama dari peningkatan ketimpangan tersebut. Ketimpangan terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang pesat tidak dibarengi dengan pemerataan pendidikan dan teknologi.

Penyebab lain adalah minimnya akses ke lahan, modal dan pasar, tingkat urbanisasi yang tinggi serta ketidakseimbangan antara pekerja formal dan nonformal. Laporan ADB menyebut 1% orang-orang terkaya di negara-negara Asia menyumbang 6%–8% total pendapatan negara dan hampir 20% pendapatan negara bersangkutan dinikmati 5% orang-orang berpendapatan tertinggi.

 

Gambaran itu mempertegas sebuah ironi bahwa selama ini kue ”kekayaan” hanya dikuasai segelintir orang tertentu. Tidak mengherankan bila melihat realitas orang miskin di Indonesia berjumlah sekitar 8 kali lipat penduduk Singapura, tetapi banyak orang berduit asal Indonesia yang membeli properti di Singapura.

Bahkan, selama 2010 tercatat 2,3 juta orang penduduk Indonesia mengunjungi Singapura hanya untuk berlibur. Sebaliknya, orang Singapura yang datang ke Indonesia dalam kurun waktu yang sama hanya belasan ribu orang.

Jadi, pertumbuhan ekonomi yang eksklusif saat ini telah menjerumuskan jutaan penduduk Indonesia dalam jurang kemelaratan dan ketimpangan. Hanya sebagian kecil penduduk negeri ini yang menikmati tingginya pertumbuhan ekonomi. Kita tentu prihatin dengan kondisi ini.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…