Mulai Mei 2012 - Pembatasan Kosumsi BBM Demi Amankan Kuota

NERACA

Jakarta---Kementerian Keuangan merespon pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Mei mendatang. Setidanya hal itu untuk menjaga kuota volume. “Kami melihat itu dari sisi upaya untuk menjaga agar subsidi (kuota volume) BBM tidak melampaui 40 juta kilo liter. Jadi kami sambut baik,"  kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Jakarta,

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan pembatasan tersebut harus dilakukan apalagi pemerintah belum menaikkan harga BBM bersubsidi dan anggaran subsidi untuk BBM dalam APBN-P 2012 hanya ditetapkan Rp137,5 triliun. "Kami khawatir kalau seandainya terjadi selisih antara harga keekonomian dan harga subsidi begitu besar, volumenya akan mencapai lebih dari 40 juta kilo liter," tambahnya

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menambahkan, pengendalian kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan sebesar 40 juta kilo liter dan penyaluran secara tepat sasaran harus dilakukan. "Yang terjadi sekarang kita tahu subsidi itu tidak tepat sasaran. Akibatnya volume melonjak. Kita tidak mau sudah subsidinya salah sasaran, jumlahnya juga memberatkan keuangan negara secara umum," ujarnya

Menurut mantan Dekan FEUI ini, selain melakukan pengendalian BBM bersubsidi, pemerintah seharusnya juga perlu mengupayakan konversi Bahan Bakar Gas (BBG) bagi kendaraaan umum. "Satu lagi yang penting adalah mengubah bahan bakar kendaraan umum dari BBM ke BBG, ini menjadi komplemen supaya upaya pengendalian menjadi efektif," jelasnya

Bambang mengatakan apabila pembatasan jadi diberlakukan maka penggunaan BBM bersubsidi diperkirakan masih melampaui kuota volume 40 juta kilo liter.

Namun, dengan adanya pengendalian, kelebihan penggunaan tidak akan mencapai 47 juta kilo liter seperti yang diprediksi sebelumnya. "Artinya mungkin lewat, tapi tidak menjadi 47 juta seperti yang kita khawatirkan selama ini. Karena ancaman 47 juta ini riil, jadi kita harus berupaya agar ancaman itu tidak terbukti," imbuhnya

Lebih jauh Bambang menjelaskan kondisi fiskal dalam beberapa bulan mendatang masih dalam keadaan terkendali walaupun kebijakan terkait pengendalian BBM bersubsidi tidak jadi dilakukan.

Untuk itu, kebijakan penghematan anggaran wajib dilakukan dan penyerapan belanja modal harus berjalan optimal, sebagai antisipasi untuk menjaga keberlangsungan anggaran negara serta pelambatan ekonomi global akibat krisis di Eropa. "Belanja modal itu harus kita pertahankan, karena kita sudah tahu pertumbuhan ekonomi dunia melemah, jadi kita harus counter dengan konsumsi dan investasi. Belanja modal perlu untuk menguatkan investasi," tukasnya

Sedangkan, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim menilai pemerintah masih mempertimbangkan dua opsi soal penggunaan instrumen pembatasan BBM subsidi. "Kita akan bahas kan dari dulu ada IT dan non IT. Kalau pakai IT butuh waktu mesti ada tender dan lain-lain. Kalau non IT itu bisa juga apakah dengan stiker itu masih dalam tahap pembahasan," katanya

Selain itu, untuk pilihan alat yang berbasis IT memang memerlukan waktu yang lebih lama dalam bentuk smart card.  "Alat kendali itu nanti, kalau nanti yang canggih-canggih butuh waktu. Kalau non IT bisa dilakukan sambil jalan nanti akan cari yang terbaik. Harus tender, bisa sampai 6 bulan kalau untuk IT. Kalau yang non IT menggunakan stiker," jelasnya

Ibrahim menjelaskan, untuk penggunaan stiker maka bekerjasama dengan polisi. Opsi untuk stiker elektronik harus ada pembicaraan dengan para pihak terutama untuk pengumpulan data itu. " BPH migas akan mengawasi semua bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya. **mohar/cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…