Dua Tersangka NUSP-2 Kembalikan Kerugian Uang Negara - Hari Antikorupsi, Kejari Kota Sukabumi Bagi-Bagi Stiker

Dua Tersangka NUSP-2 Kembalikan Kerugian Uang Negara

Hari Antikorupsi, Kejari Kota Sukabumi Bagi-Bagi Stiker

NERACA

Sukabumi - Selama tahun 2019, kasus perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Sukabumi hanya berjumlah satu kasus, yakni tentang penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi."Iya, tahun ini hanya satu kasus korupsi NUSP-2 saja. Tapi untuk tahun sebelumnya tergolong lebih dari satu," tutur Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, usai memperingati hari antikorupsi, Senin (9/12).

Bahkan kata Ganora, dari lima tersangka kasus tersebut, dua tersangka telah mengembalikan kerugian uang negara. Ke dua orang yang mengembalikan ialah TFK dan Ace."Dari kedua tersangka itu uang yang dikembalikan itu berjumlah Rp132.400.000," tuturnya.

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus proses hukum. Akan tetapi, bisa meringankan."Dalam kasus NUSP-2 itu kan ditemukan kerugian negara sebesar Rp570 juta, uang yang dikembalikan oleh dua tersangka tersebut nantinya disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Ganora mengatakan, kasus NUSP tersebut, dalam waktu dekat akan dilimpahkan perkaranya ke pengadilan untuk persidangan. Dalam hal ini terdapat lima tersangka yang ditahan."Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," akunya.

Sementara itu berkaitan dengan hari anti korupsi, pihaknya membagikan stiker dan mensosialisasaikan larangan korupsi kepada masyarakat, terutama kepada kaum milenial yang melintas didepan Kantor Kejari Kota Sukabumi.

Ganora mengungkapkan, pembagian stiker tersebut tentunya agar masyarakat tidak melakukan korupsi, khususnya kepada kaum milenial. Hal tersebut merupakan pencegahan anti korupsi sejak dini."Milenial ini perlu mengetahui, bahwa korupsi ini perbutan melawan hukum dan merugikan negara," tuturnya.

Ganora menuturkan, meski hanya bentuk sosialisasi dengan memberikan stiker yang bertuliskan generasi milenial anti korupsi. Setidaknya mereka dapat membaca isi pesan dalam stiker yang diberikan. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…