Presiden Jokowi: Program Pemberantasan Korupsi Perlu Dievaluasi

Presiden Jokowi: Program Pemberantasan Korupsi Perlu Dievaluasi  

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo menilai bahwa program pemberantasan korupsi terutama yang dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dievaluasi.

"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan, Pertama penindakan itu perlu tapi menurut saya, kita pertama harus pembangunan sistem," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12).

Dalam pentas tersebut ditampilkan drama singkat yang dimainkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama, Menteri BUMN Erick Thohir, serta artis Bedu dan Sogi Indra Dhuaja.

"Sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi. Kedua, menurut saya hal ini juga sangat penting, rekrutmen politik. Proses rekrutmen politik penting sekali jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya bahaya," kata Presiden.

Rekrutmen politik di sini adalah bagaimana merekrut kader parpol yang menduduki jabatan-jabatan di legislatif maupun eksekutif.

"Ketiga, fokus kita di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah, evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret bisa diukur," kata Presiden.

Presiden Jokowi juga mengaku tetap mendukung operasi tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK namun perlu disertai dengan perbaikan sistem.

"Keempat menurut saya OTT, penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi misalnya satu provinsi ada gubernur ditangkap setelah ditangkap seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," kata Presiden.

Atas evaluasi program antikorupsi tersebut, Presiden mengaku akan segera bertemu dengan pimpinan KPK termasuk dewan pengawas (Dewas) yang merupakan organ baru KPK pascaberlakunya UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK.

"Oleh sebab itu saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang saya sampaikan baik menyampaikan perbaikan sistem, baik rekrutmen sistem di politik yang ketiga mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif, daerah atau sisi pemerintah pusat atau Kepolisian atau Kejaksaan? Sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Presiden.

Presiden Jokowi menilai keempat hal tersebut sangat mungkin untuk dilakukan."Harus dibicarakan dengan partai politik sistem rekrutmen politik yang paling murah ini yang perlu dibicarakan, tapi sekali lagi saya sampaikan kita harus fokus tidak sporadis seperti itu semua dikerjakan, tidak mungkin menyelesaikan masalah, percaya saya, mulai dari mana? sistem rekrutmen politik ya bersama-sama dari situ, atau perbaikan sistem pemerintah pusat ayo kita mulai," kata Presiden.

Presiden Jokowi pun menekankan perbaikan sejumlah sistem elektronik yang sudah dikerjakan tapi belum maksimal seperti e-procurement, e-tendering, e-budgeting.

"Harus diperbaiki terus sehingga memperbaiki sistem, hal yang penting kita lakukan sudah ada e-procurement (pengadaan elektronik), sudah ada e-tendering (tender elektronik) sudah ada, tapi masih ada seperti ini artinya harus ada perbaikan sistem," kata Presiden Jokowi. 

Di tempat terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan upaya pemberantasan korupsi harus dihadapi dan dilawan bersama-sama, antara Pemerintah dengan lembaga masyarakat antikorupsi hingga kerja sama internasional.

"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri maupun melalui dukungan kerja sama internasional," kata Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

“Korupsi merupakan suatu kejahatan sistemik dan berdampak serius pada pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah akan terus melakukan langkah perbaikan regulasi dan tata kelola pemerintahan guna meminimalkan praktik korupsi,” kata Wapres.

Kebijakan untuk meminimalkan praktik korupsi tersebut, lanjut Wapres, harus juga didukung oleh semua pihak dengan melibatkan partisipasi publik lewat keterbukaan informasi.

"Korupsi menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan," tambahnya.

“Selain itu, Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang terjadinya korupsi di institusi pemerintahan. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting dan e-government,” ujar Wapres. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…