Ketua KPK Sebut IPK Indonesia Tunjukkan Tren Positif

Ketua KPK Sebut IPK Indonesia Tunjukkan Tren Positif  

NERACA

Jakarta - Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan tren positif."Bapak ibu perlu kami laporkan dalam perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun Alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan-pelan tetapi Indeks Persepsi Korupsi kita itu trennya positif membaik," kata dia.

Hal tersebut dia katakan saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).

"Terakhir nilainya adalah 38. Masih kita tunggu di akhir tahun ini, yaitu pada 2019 nanti akan segera diumumkan kita berharap tren naik tadi kita pertahankan. Indeks Persepsi Korupsi itu dikeluarkan oleh lembaga internasional transparansi di Berlin," ucap dia.

Diketahui, IPK Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia menunjukkan kenaikan tipis, yakni naik 1 poin dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.

"Kalau kita lihat Indeks Persepsi Korupsi ini mengukurnya itu terkait banyak hal banyak variabel ada masalah politik, kadang masalah ekonomi, kadang masalah persaingan baik persaingan bangsa maupun persaingan di dunia usaha," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk mewujudkan agar nilai IPK bisa kembali naik bukan hanya tugas KPK tetapi juga harus mendapatkan dukungan presiden.

"Presiden sebagai panglima pemberantasan korupsi harus bisa mengkoordinasikan semua pihak untuk kemudian secara bersama-sama bisa mengatasi kelemahan di banyak sektor di banyak elemen, dan di banyak pihak," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan soal hasil pencegahan korupsi yang telah dilakukan lembaganya."Karena pencegahan itu penting kami ingin menyampaikan bahwa dari laporan yang kami terima paling tidak potensi kerugian negara bisa dihemat itu sekitar Rp63,9 triliun itu berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun," kata dia.

Kemudian, kata dia, dari kegiatan kordinasi dan supervisi pencegahan KPK dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar.

Perkembangan Aplikasi JAGA 

Kemudian Agus melaporkan perkembangan aplikasi JAGA dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019."Kemudian kami juga ingin melaporkan sebetulnya yang kami laporkan ini sudah diresmikan oleh Bapak Presiden pada waktu peringatan Hakordia tahun 2016 kami bersama-sama waktu itu bersama-sama meresmikan namanya kami sebut JAGA," ucap Agus.

JAGA merupakan aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara. JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan.

Agus sebelumnya ingin melaporkan langsung perkembangan aplikasi JAGA tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Presiden tidak menghadiri puncak Hakordia 2019 dan diwakili oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"JAGA ini adalah suatu "platform". Yang memuat informasi semua layanan publik. Harapannya sebetulnya nanti JAGA ini memuat semua layanan publik di daerahnya bapak-ibu bisa melihat bukan hanya dari jaga.id tetapi juga bisa dari Android maupun iPhone masing-masing mengenai perkembangan dari JAGA ini," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa aplikasi JAGA sudah berkembang cukup saat ini."Di dalamnya (aplikasi JAGA) kita bisa melihat layanan pendidikan, ada layanan kesehatan, dana desa, dan juga sudah dimulai adanya anggaran daerah. Dengan meng-klik anggaran satu kabupaten bapak ibu bisa mengetahui anggaran itu dari kabupaten itu besarnya anggaran untuk belanja pegawai berapa kemudian juga komitmen mereka terhadap pendidikan berapa persen, komitmen mereka terhadap kesehatan berapa persen," tuturnya.

Namun, Agus menggarisbawahi bahwa KPK hanya menyediakan "platform" JAGA tersebut."KPK bukan yang mengelola, KPK hanya menyediakan "platform". Yang mengelola adalah kementerian dan lembaganya masing-masing maupun daerahnya masing-masing. KPK hanya mengumpulkan informasi dalam JAGA ini. Jadi, itu adalah komitmennya teman-teman kementerian, teman-teman daerah untuk selalu meng-"update" informasinya karena kalau dikerjakan KPK sendiri saya yakin kami tidak akan mampu," ujarnya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…