Bersihkan Korupsi di BUMN!

Kasus Harley dan sepeda Brompton selundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia dapat menjadi momentum untuk bersih-bersih sekaligus menata kembali BUMN yang kini jumlahnya ratusan. Setidaknya penataan mulai dari sumber daya manusia, tata kelola hingga bisnis model BUMN yang lebih sesuai untuk masa depan.

Kita sudah pernah mendengar sejumlah inisiatif muncul dari Menteri BUMN yang baru Erick Tohir dalam upaya penataan BUMN, seperti meninjau ulang konsep super-holding dan akan lebih mempertimbangkan konsep sub-holding, dengan tujuan BUMN lebih fokus core business-nya masing-masing.

Terlebih, dari total laba 142 BUMN sekitar Rp 210 triliun di tahun lalu, sebanyak 76% penyumbangnya hanya dari 15 BUMN. Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) berat pemerintah. Apakah kita masih membutuhkan badan usaha milik negara?

Pasalnya, iklim persaingan bisnis di banyak sektor belum sehat karena pemerintah masih condong menganakemaskan ke BUMN. Padahal, masih menurut sumber tersebut, akan lebih baik jika semua pemain bermain dengan aturan yang sama.

Bahkan Kadin Indonesia pernah menggugat dominasi BUMN pada tahun lalu, yang mengeluhkan betapa BUMN merangsek ke berbagai segmen pasar, termasuk yang nilainya recehan sekali pun. Keluhan seperti itu sah-sah saja. Karena dengan alasan tertentu, seperti memastikan ketersediaan pasokan barang pokok di seluruh negeri ini, ya wajar saja jika BUMN mendapat privillege.

Nah, soal penyelundupan onderdil Harley Davidson dan juga sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia, Kementerian BUMN yang mendapat dukungan Presiden Jokowi sudah bertindak tegas. Belakangan berdasarkan investigasi Bea Cukai Kementerian Keuangan diketahui bahwa barang-barang ilegal tersebut milik petinggi maskapai Garuda Indonesia Tbk., yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 1,5 miliar dari barang selundupan tersebut.

Kita tentu menyoroti perilaku tidak patut pejabat BUMN itu, bukan saja mencederai prinsip good governance yang selama ini didengung-dengungkan para pengelola BUMN, bahkan bisa menimbulkan persepsi tak sedap terhadap perilaku pejabat BUMN.

Syahdan, keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang langsung mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia dalam kasus Harley selundupan itu sudah selayaknya dilakukan. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi warning bagi para pejabat BUMN lain untuk tidak main-main dan mengabaikan governance yang baik. Pesannya adalah kalau "aneh-aneh" siap-siap saja dicopot.

Langkah shock therapy ini penting mengingat BUMN acap menjadi sorotan. Memperbaiki kinerja dan tata kelola BUMN memang harus dimulai dari menempatkan orang-orang yang punya integritas tinggi dan punya kemampuan untuk membuat perubahan di BUMN.

Kita sependapat dengan keluhan dari para pebisnis ini sebenarnya relevan dengan niat pemerintah menata ulang BUMN. Sebuah keinginan yang sudah ada sejak dua dekade silam, namun kenyataan hingga sekarang masih belum tuntas diselesaikan.

Tidak hanya itu. Dalam rapat Menteri Negara BUMN Erick Thohir dengan DPR, terungkap banyak BUMN memiliki hotel. Padahal, sejumlah BUMN itu tak punya kaitan sama sekali dengan dengan hospitality business.

Misi menata ulang BUMN ini seharusnya dapat dilakukan secepatnya oleh pemerintah bersamaan dengan upaya menyehatkan iklim usaha, seperti yang diharapkan para pebisnis. Cuma misi membenahi BUMN ini, seperti layaknya upaya menata ulang kepemilikan usaha, baru bisa jalan jika tak ada oknum bermain (vested interest).

Nah, apabila hal tersebut dapat terlaksana, pemerintah pastinya tidak ragu untuk menginjeksi dana segar, seperti untuk perusahaan yang bergerak dalam public service obligation (PSO). Ataupun, untuk melakukan divestasi sekalipun di berbagai BUMN yang menghasilkan nilai lebih untuk kepentingan negara.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…