Polairud Baharkam Polri Tangani 442 Kasus Kejahatan Laut
Selama 2019
NERACA
Jakarta - Kepala Korps Polisi Air Udara Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, selama tahun 2019, pihaknya telah menangani sebanyak 442 kasus kejahatan di laut.
442 kasus ini terdiri dari 49 kasus kecelakaan laut, 79 kasus antarnegara, 99 kasus kekayaan negara dan 215 kasus konvensional. Pada 2018, Korpolairud menangani 1.054 kasus kejahatan di laut. Sementara pada 2017, jumlah kasus kejahatan laut yang ditangani Korpolairud sebanyak 1.183 perkara. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers kinerja Polairud dalam rangka menyambut HUT Polairud ke-69.
Sejumlah kasus yang cukup menonjol selama 2019 yang berhasil diungkap pihaknya yakni kasus kapal ikan asing, pengungkapan penyelundupan baby lobster dan penyelundupan kepiting telur dan kasus penyelundupan narkoba.
"Penyelundupan lebih dari 77 ribu baby lobster ke Malaysia di perairan Tanjung Leban Riau, penyelundupan 700 kg kepiting telur dari Tanjung Priok ke Taiwan dan Hongkong," kata Irjen Pol Lotharia Latif di Mako Ditpoludara, Tangerang, Banten, Selasa (3/12).
Latif menyebut, Korporairud juga mengerahkan personelnya dalam sejumlah operasi kontinjensi diantaranya dalam Operasi Nemangkawi di Papua, Operasi Tinombala di Sulawesi Tengah dan Operasi Karhutla di enam provinsi."Selain penegakan hukum, kami juga aktif membantu korban tsunami Palu, Donggala, operasi SAR terhadap bencana di laut dan aktivitas kemanusiaan lainnya," katanya.
Upacara HUT Polairud ke-69 akan dilaksanakan di Mako Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri pada Rabu (4/12).
Pihaknya pun mengadakan sejumlah kegiatan sosial jelang HUT Polairud diantaranya kegiatan kerja bakti lingkungan klinik dan taman asrama Polairud, kerja bakti lingkungan rumah dinas, kegiatan donor darah, pengajian dan santunan anak yatim serta olah raga bersama.
Korps Polisi Perairan dan Udara berdiri sejak 1 Desember 1950. HUT Polairud ke-69 pada tahun ini mengusung tema "SDM Unggul dengan Almatsus Modern, Korpolairud Baharkam Polri Siap Menjaga Stabilitas Keamanan Dalam Negeri".
Polairud memiliki total anggota 7.830 orang dengan rincian 2.442 anggota Mabes ditambah 5.388 anggota Polda dan Satpolair Polres. Jumlah kapal yang dimiliki Korpolairud sebanyak 610 unit yang terdiri dari 76 unit milik Mabes dan 513 unit tersebar di Polda dan Satpolair Polres.
Korps baju biru itu juga tercatat memiliki pesawat udara yang terdiri dari 9 unit fixed wings dan 46 unit rotary. Inovasi yang dikembangkan Korpolairud tahun 2018-2019 adalah airudku, sebuah aplikasi berbasis android mengenai layanan pengaduan masyarakat maritim. Ant
NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…
NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…
NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…
NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…