Pembekuan Produk Reksadana - Investor Diminta Waspadai Imbal Hasil Besar

NERACA

Jakarta – Kasus ditutupnya produk reksadana milik PT Narada Aset Manajemen dan PT Minna Padi Aset Manajemen memberikan dampak buruk terhadap industri reksa dana dalam negeri yang ikut lesu seiring sikap investor yang mulai berhati-hati menempatkan dananya di pasar modal.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi meminta investor untuk mewaspadai return atau imbal hasil besar produk reksa dana dari manajer investasi. Kemudian berkaca dari kasus pembekuan beberapa reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya akan mengumpulkan para manajer investasi.”Ini mesti diluruskan, rencananya 10 Desember kita mau undang pelaku reksa dana biar mereka yang ngomong. Selama ini ada salah kaprah, manajer investasi yang tidak beri kepastian return itu kurang menarik dibanding beri return tetap," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Inarno, justru manajer investasi yang beri kepastian return tersebut bisa jatuh lebih dalam dibanding tidak menjanjikan kepastian return."Pdahal dengan kejadian ini yang jatuh banyak itu yang menjanjikan. Mereka ngomongnya jangan khawatir, tapi carilah manajer investasi yang benar-benar oke dan jumlahnya besar daripada yang main-main," katanya.

Kendati demikian, kasus pembekuan tersebut dinilainya cuma segelintir saja, sehingga investor jangan generalisir bahwa semua produk reksa dana buruk. "Kita ada pertemuan sendiri, kita ngobrol dengan teman-teman dari manajer investasi. Jadi, jangan digeneralisir dengan yang disanksi,"tandasnya.

Inarno sendiri menegaskan, dampak dari banyaknya reksa dana yang dihentikan ini tak terlalu besar, sebab koreksi ini indeks ini justru disebabkan karena banyaknya saham bluechip yang dilego oleh investor.”Nggak lah, itu pengaruhnya kecil kita udah liat dari research itu biasa saja pengaruhnya, lebih banyak ke eksternal karena kita lihat dari penurunan banyak dari saham bluechip memang turun dan regional juga turun jadi wajar aja,"ujarnya.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembekuan beberapa produk reksa dana dan pengetatan pengawasan terhadap perusahaan manajer investasi dengan kinerja produk yang turun signifikan. OJK sudah membekukan 6 reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen dan melakukan suspensi atas PT Narada Aset Manajemen.

Merespon kasus tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menghimbau OJK mengedepankan fungsi pembinaan dan pengawasan yang baik terhadap industri jasa keuangan. Keputusan yang terlalu keras kepada perusahaan manajer investasi (MI) yang dinilai menyimpang harus mempertimbangkan perlindungan investor agar tidak merusak kepercayaan pasar.

Disampaikannya, ke depan bisa lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pelaku di industri jasa keuangan. Menurutnya jangan sampai ke depan, keputusan yang diambil pihak OJK menyebabkan nasabah merasa dirugikan.”Contoh kasus terakhir yang muncul dipermukaan yakni penutupan enam reksa dana (RD) milik Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Keputusan ini dinilai berbagai kalangan tidak tepat. Pasalnya dapat merugikan nasabah,”ujarnya.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…