Menteri BUMN Takkan Campuri Urusan PKBL

NERACA

Jakarta-- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) merupakan Perusahaan BUMN yang cukup istimewa. Karena itu Kementerian BUMN takkan mencampuri masalah progam urusan rakyat. Karena sudah ada CSR dan PKBL. "Kementerian BUMN tidak berhak mencampuri. Karena sudah ada dana PKBL dan CSR di perusahaan masing-masing,” kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Jakarta,15/4

Namun demikian, Dahlan mengaku BRI sebagai perbankan BUMN yang cukup istimewa. Selain mempunyai kinerja yang bagus dengan laba besar. Disisi lain, BRI juga memberikan kontribusi kepada masyarakat kecil. “Yang istimewa kelihatannya BRI. BRI itu labanya besar,” tambahnya

Dahlan berharap perusahaan BUMN lainnya juga memperbanyak kegiatan seperti yang dilakukan Bank BRI. Hal ini bertujuan untuk membantu para nelayan dan masyarakat yang sangat membutuhkan. " Jadi saya hanya mengimbau dan berharap," imbuhnya

Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan 35 ribu paket bantuan sembako kepada nelayan dan masyarakat pesisir pantai melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)."Nasib nelayan di Negeri Bahari ini masih memprihatinkan. Cuaca ekstrem semakin memperburuk kehidupan nelayan, jadi mereka tidak berani melaut. Tentu ini sangat memberatkan mereka," kata Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basir di Jakarta.

Sembako tersebut dibagikan ke 25 titik, meliputi wilayah pesisir, antara lain Muara Angke, Tanjung Priok, Bekasi, Muara Gembong, Karawang hingga Cikampek. Total paket yang dibagikan mencapai lebih dari 35 ribu dan menelan dana Bina Lingkungan sekira Rp10 miliar. "Di paket itu ada beras (10 kg), minyak goreng (satu liter), kecap (600 ml), Indomie (satu kardus), dan uang transport (Rp30 ribu). BRI sendiri menganggarkan biaya ini dari dana Bina Lingkungan yang kami miliki, dan kegiatan ini akan kami jadikan agenda tahunan," jelas Sofyan. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…