QRIS: Inovasi untuk Mendorong Percepatan Keuangan Inklusif

 

Oleh: Felisha Wihartati, GenBI IPB

Bank Indonesia (BI) belakangan ini terus melakukan inovasi demi mendorong tingkat inklusi keuangan masyarakat Tanah Air. Terbaru, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Quick Response code Indonesia Standard (QRIS), bertepatan dengan peringatan HUT Republik Indonesia ke-74 pada 17 Agustus 2019. 

QRIS adalah standar QR Code untuk pembayaran di Indonesia. Standar ini disusun agar sistem pembayaran lebih efektif sehingga penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki QR Code berbeda dari berbagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Kita tahu saat ini telah bermunculan banyak aplikasi pembayaran digital berbasis QR Code, di antaranya GoPay, OVO, Dana, dan lain-lain. 

Namun, QR Code yang dikeluarkan oleh satu PJSP hanya dapat dipindai oleh aplikasi yang juga berasal dari PJSP yang sama. Kini, setiap merchan cukup memiliki satu QR Code, yakni QRIS yang dapat menerima pembayaran dari semua aplikasi dompet digital.

Implementasi QRIS yang mengusung tema “UNGGUL” (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) ini secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Sistem yang mengintegrasikan pembayaran berbasis QR Code ini dirancang untuk mempermudah dan menguntungkan berbagai pihak, antara lain perbankan, PJSP, penyedia barang dan jasa, hingga pengusaha skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Di tengah penguasaan pasar bisnis oleh merchant-merchant besar, menjadi sulit bagi merchant kecil untuk turut berkompetisi secara sehat. Dengan munculnya standarisasi ini, diharapkan merchant kecil pun akan memiliki ruang untuk mengembangkan produk dan jasanya. QRIS akan memperluas serta mempermudah jaringan transaksi, dengan cakupan seluruh lapisan masyarakat, baik domestik maupun luar negeri, dengan harapan nantinya akan membantu masyarakat kelas menengah ke bawah untuk tumbuh dan berkembang. 

Selain itu, yang turut diuntungkan oleh QRIS adalah konsumen karena tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi yang dikeluarkan oleh perusahaan jasa pembayaran atau bank yang berbeda.

Langkah besar BI dalam mengembangkan standarisasi QR Code ini layak diapresiasi karena persaingan antar-merchant yang lebih kompetitif dan penuh inovasi kian terbuka. Transaksi keuangan elektronik yang lebih aman pun bisa tercapai. 

Ke depannya, standardisasi QR Code ini diharapkan dapat memacu jumlah transaksi dengan pembayaran nontunai yang tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di ibu kota atau kota-kota besar saja, namun juga masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. 

Salah satu yang menjadi tantangan adalah penetrasi penggunaannya ke seluruh pelosok Indonesia. Bagaimana tidak, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)  mencatat proyeksi data pengguna internet di Indonesia pada 2019 baru mencapai 175 juta pengguna atau sekitar 65,3% dari total penduduk Indonesia. Artinya, masih ada sekitar 93 juta penduduk yang belum melek internet.

Ini menjadi tantangan tersendiri. Menjadi tugas kita bersama untuk terus memberikan sosialisasi, edukasi, dan pelatihan terkait internet kepada masyarakat, terutama yang berdomisili di daerah pelosok. Sosialisasi, edukasi, dan pelatihan yang dimaksud tentu bukan hanya tentang cara penggunaan, melainkan juga terkait pemanfaatan serta ancaman dari dunia maya. 

Hal ini bisa kita lakukan bersama, dari langkah kecil yang paling mudah, yakni dari lingkaran keluarga dan teman-teman kita. Jika kita melakukannya bersama, maka cita-cita keuangan inklusif dan kemajuan ekonomi Indonesia pasti bisa kita wujudkan bersama.

 

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…