Oleh : Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Sejauh ini masih minim yang tahu bagaimana agar produk halal milik orang Indonesia mampu menembus ekspor, padahal produk milik orang Indonesia seperti makanan, minuman, kosmetika memiiki kualitas tinggi. Namun dalam kenyataannya produk halal Indonesia kalah jauh dengan negara-negara lain seperti Vietnam, Thailand dan Malayisa. Persoalan tersebut menjadikan perhatian kita bersama agar produk halal bangsa kita bisa menembus pasar dunia.
Dari berbagai penelitian yang ada sejauh ini, ada faktor sebagai penyebab yang sering terjadi pada pelaku usaha produk halal, diantaranya adalah literasi dan edukasi tentang produk halal untuk bisa diterima oleh pasar mancanegara yang sangat kurang. Sejauh ini banyak pelaku usaha di Indonesia hanya sekedar membuat produk saja. Sementara riset tentang kebutuhan pasar luar negeri tak pernah diperhatikan sama sekali. Bahkan untuk mengetahui tentang kebutuhan pasar tak bisa hanya sekedar ikut pameran di berbagai negara. Akan tetapi kemampuan dalam riset kebutuhan pasar sangat diperlukan.
Disamping itu juga branding, desain, packaging dan komposisi dari produk juga diperhatikan. Bahkan untuk komposisi produk jarang disebutkan secara lengkap. Misalnya adalah produk keripik ketela dalam bungkus produk hanya tertera tentang tulisan mengandung gula, garam dan bawang merah. Sementara prosentase komposisi bahan di bungkus produknya tidak disebutkan secara terperinci, bahkan tentang minyak goreng apakah mengandung pestisida atau tidak, perlu disampaikan secara terperinci. Begitu juga tentang flow chart proses produksi juga harus diperkenalkan dan mampu dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas. Realitas ini banyak tidak diperhatikan oleh para pelaku usaha di tanah air.
Sehingga banyak diantara para buyer - buyer diluar negeri yang bernegoisasi transaksi mengeluh dan mempertanyakan hal itu terhadap produk - produk halal Indonesia. Rata - rata produk halal Indonesia khususnya milik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) minim yang sadar dengan hal tersebut. Sehingga kecenderungan produk halal UMKM hanya dipasarkan di tingkat domestik saja.
Agar mampu menembus pasar ekspor produk halal, Indonesia harus bisa memahami regulasi dari suatu negara yang dituju. Apalagi setiap negara masing - masing memiliki perbedaan dari segi regulasi. Untuk itu dalam rangka mempermudah menembus ekspor produk halal, produk - produk halal pelaku UMKM diperlukan sinergi dengan perusahaan Supply Chain Management (SCM). Sehingga ada rangkaian kegiatan yang mencakup koordinasi, penjadwalan, dan pengendalian terhadap pengadaan, produksi, persediaan dan pengiriman produk ataupun layanan jasa kepada pelanggan.
Keberadaan dari SCM tersebut harus didukung oleh pemerintah pusat dan daerah dengan back-up regulasi yang ada. Dengan demikian support SCM mampu membantu dalam mendistribusikan produk halal ke berbagai negara dapat dilakukan secara terintegrasi.
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…