Penyederhanaan Regulasi Membawa Banyak Implikasi Positif

 

Oleh : Rahmat Siregar, Pemerhati Ekonomi Politik

 

Salah satu program prioritas Jokowi - Ma'ruf ialah penyederhanaan regulasi. Program tersebut dinilai banyak memberikan implikasi positif karena mampu memangkas regulasi dan mempermudah investasi.

Pembangunan dibidang ekonomi agaknya dinilai cukup krusial. Pasalnya, melalui ekonomi inilah warga mampu menjalankan keberlangsungan kehidupan dengan lebih baik. Namun, bagaimana jika sistem ekonomi suatu negara mengalami perlambatan? Hal ini tentunya akan mempengaruhi sejumlah sektor, termasuk melemahnya pendapatan perkapita suatu negara. Sehingga melalui program prioritas Jokowi yang akan menyunat regulasi ini didukung oleh masyarakat. Tak hanya diklaim mampu memperbaiki perekonomian, namun juga mampu mendongkrak sektor lainnya.

Hal ini tercermin saat Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa Indonesia harus bergerak cepat dalam menanggulangi resesi ekonomi seiring melambatnya perekonomian secara global. Pihaknya akan melakukan sejumlah penyunatan terhadap regulasi-regulasi yang menghambat, guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang akan membantu investasi. Sebagai informasi, Jokowi telah menyebutkan bahwa pemerintah akan memaksimalkan perbaikan khususnya atas perizinan serta investasi di Indonesia. Menurutnya, pemberlakuan reformasi menyeluruh terhadap ekosistem perizinan dan investasi akan menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam mengatasi tren penurunan ekonomi global.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan Omnibus Law atau merampingkan regulasi serta menyederhanakan peraturan dengan implikasi agar lebih tepat sasaran kerja. Pihaknya menilai bahwa Omnibus Law ini merupakan upaya untuk penyunatan regulasi yang selama ini terkenal panjang dan rumit.

Selepas mendengarkan paparan Omnibus Law yang digagas oleh presiden dan dijabarkan menurut Menkopolhukam RI, Machfud MD. Herman Deru menegaskan, dirinya bisa memetik pesan presiden yang secara khusus berharap kepada para kepala daerah untuk tidak mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Wali Kota (Perwali), beserta  Peraturan Daerah (Perda).

Kendati menyetujui rencana omnibus Law, bukan berarti akan menghentikan Pergub maupun peraturan lainnya. Namun, harus ada keselarasan serta kesinambungan terhadap peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya. Sehingga tidak terkesan tumpang tindih.

Berkenaan dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta para kepala daerah untuk menjalin kemitraan yang harmonis dengan Forkopimda, Herman Deru menyatakan dengan tegas, dirinya sejak dari awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada Oktober 2018 lalu telah melaksanakannya melalui unsur Forkopimda yang ada di wilayahnya. Termasuk juga dengan 17 kabupaten atau kota di Sumsel, yang mana para bupati maupun wali kotanya telah bersinergi dengan Forkopimda masing-masing guna membangun daerah.

Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa harus terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. Baik melaksanakan debirokratisasi penyederhanaan kerja, maupun penyederhanaan proses yang mengarah kepada pelayanan. Dirinya menilai bahwa kita harus mencegah korupsi tanpa mengintervensi keberanian untuk berinovasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi ini juga akan mempermudah segala kesulitan.

Menurutnya, reformasi perundang-undangan harus ini harus dilakukan secara besar-besaran. Bahkan, Jokowi mengajak semua pemerintah, DPD, DPR dan MPR termasuk Pemda dan DPRD guna melakukan langkah-langkah baru. Sebab, kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang alot, berformalitas ruwet ataupun rumit. Maupun yang terkesan basa-basi dan justru membuat keadaan makin keruh dan berdampak bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dukungan serupa juga datang dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Yang menyebutkan kementerian perindustrian (kemenperin) tengah meringkas sebanyak 18 regulasi guna meningkatkan daya saing. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah agar sejumlah kementerian segera menyapu bersih peraturan perizinan yang dapat memperlambat kegiatan investasi. Pihaknya juga menyatakan bahwa tengah melakukan finalisasi penghapusan 18 regulasi dan juga penyederhanaan 6 peraturan.

Dirinya berharap dengan kemudahan regulasi, Indonesia ke depan akan semakin berkembang. Termasuk untuk terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa-masa mendatang. Sebab, Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berdasar pada komoditas. Ke depan, basis komoditas diharap bisa bertransformasi menjadi basis inovasi. Adapun hal ini serupa dengan proyeksi McKinsey di mana dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, Indonesia akan masuk dalam daftar 10 negara terbesar ekonomi dunia, pada 2030.

Dampak positif dari penyederhanaan regulasi ini diharap akan mampu membuat keadaan ekonomi Nusantara menjadi lebih baik. Bukan hanya dari pihak pemerintah saja, namun semua lini masyarakat juga akan menikmati hasil kesejahteraannya.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…