Terkait Pengadaan Aset di Luar Negeri - Diizinkan Separuh PNPB Kemenlu "Dipakai"

 

 Jakarta – Kementerian Keuangan mengizinkan 50% dana Penerimaan Negara Bukan Pajak yang ditarik Kemenlu boleh digunakan untuk membeli barang-barang atau pengadaan aset di luar negeri. Namun sayangnya penyerapan dana PNPB ini sangat.  "Karena selama ini penyerapan rendah. Di 2010 dari alokasi anggaran PNBP Rp 150 miliar, penyerapannya hanya Rp 12 miliar,” kata  Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati kepada wartawan di Jakarta,14/3.

 Namun demikian, kata Anny, pihaknya tak mau menyalahkan lembaga terkait. Sebaiknya dilakukan introspeksi saja ke dalam. “Saya tidak ingin saling menyalahkan, karena kita sama-sama pemerintah, nanti kita review saja di dalam," tegasnya.

 Yang jelas, kata Anny, Kemenkeu meminta agar penguasaan asset lebih berdasarkan intensiistas kinerja diplomatik. “Kami juga menyadari penguasaan aset untuk kepemilikan, itu diperlukan berdasarkan intensitas aktivitas diplomasi dan aktivitas perlindungan warga negara seperti TKI, memang lebih strategis kalau membeli. Tapi jangan sampai properti yang kita miliki juga tidak terawat, hingga menjadi seakan-akan gedung berhantu," ucapnya.

 Hanya saja, lanjut Anny, Kementerian Keuangan tak setuju dengan permintaan Kementerian Luar Negeri untuk membeli aset-aset di luar negeri. Alasannya, banyak aset yang tak terawat dan bahkan sampai berhantu. "Ada baiknya kalau bapak-bapak berkunjung ke luar negeri, menginap di KBRI,”terangnya.

 Kalau dingin kata Anny, suka ada suara-suara misteri. Oleh karena itu, hal ini bukan hanya menyangkut masalah asset saja. Tapi juga soal aspek perawatannya. “Salah satunya di Washington Pak, ada suara seperti ada yang mengetuk-ngetuk. Jadi ini bukan hanya soal kepemilikan tapi juga perawatannya," jelas Anny.

 Anny mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menyingkirkan aset-aset bekas tak terpakai yang berada di luar negeri. Untuk menyimpan aset tersebut, pemerintah harus menyewa gedung. "Awalnya kita menyimpan di gedung sendiri, tapi lama-lama gedung kita sendiri itu menjadi tidak optimal, karena penuh dengan barang tak terpakai, seperti kursi bekas hingga kendaraan.

 Oleh karena itu, lanjut Anny, Kemenkeu akan mengeluarkan PMK yang mengatur soal penghaspusan asset-asset di luar negeri. “Permenkeu yang baru untuk mengatur mengenai penghapusan aset tersebut. Tapi ada kehati-hatian yang berlebihan, takut kalau nanti itu menjadi temuan dan sebagainya," pungkasnya. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…