KPK Dorong Pemkot Sukabumi Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

KPK Dorong Pemkot Sukabumi Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

NERACA

Sukabumi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Barat mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, untuk segera memasang alat rekam transaksi di wajib pajak. Hal itu juga salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kita berharap semua alat rekam tersebut bisa terpasang ditahun 2020 di wajib pungut pajak," ujar ketua Tim Koordinasi supervisi Pencegahan KPK wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rochmanto dalam sosialisasi penyelenggaraan perpajakan, di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Rabu (20/11).

Untuk mengimplementasikan alat rekam tersebut lanjut Tri, tentunya harus ada saling komitmen semua pihak baik itu pemerintah (BPKD) dan wajib pungut pajak saling transparansi, sehingga potensi korupsi juga tidak akan terjadi."Hal yang paling penting dalam mengantisipasi kebocoran dalam pajak adalah komitmen semua pihak untuk dapat transparan atau saling terbuka," terangnya.

Tri mengungkapkan, untuk PAD Kota Sukabumi saat ini dari nilai Rp360 miliar, paling besar Rp300 miliar pendapatan dari rumah sakit, pendapatan Kotanya sendiri hanya Rp60 miliar. Apabila nilai pendapatan Kota setengahnya diasumsikan untuk 5 jenis macam pajak yang memakai alat rekam transaksi, menjadi pertanyaan juga apakah benar hanya sebesar itu pendapatan dari pajak-pajak tersebut.

"Makanya kami mendorong secepatnya agar alat rekam tersebut bisa terpasang ditahun depan. Sebab, dari 250 wajib pungut pajak yang ada, baru 10 yang sudah terpasang alat tersebut. Karena didaerah lain kami menargetkan 70 persen peningkatan untuk 5 sektor pajak," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, kebocoran pajak daerah bisa terjadi, karena berbagai hal termasuk dari sisi wajib pajak dalam hal melaporkan pajak yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk mencegah hal tersebut, Pemkot Sukabumi terus berbenah dalam pelayanan pajak. Diantaranya dengan cara bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Barat dalam hal sosialisasi penyelenggaraan perpajakan. 

"Sebagai upaya mencegah terjadinya kebocoran pajak sektor hotel, hiburan, restoran maupun parkir telah bekerjasama dengan Bank BJB dalam hal pemasangan alat rekam transaksi (tapping box) di setiap wajib Pajak, Kemudian diantisipasi juga dengan adanya pajak online Kota Sukabumi (Pantas)," kata Dida saat mewakili Walikota Sukabumi.

Pemkot Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen dalam menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu layanan pendapatan. Dalam pengelolaan pajak, kata Dida, Pemkot pun senantiasa mengefektifkan sistem manajemen mutu layanan prima kepada masyarakat.

"Kami berharap pengusaha sebagai WP dapat kooperatif dalam pengelolaan uang pajak titipan konsumen. Tentunya hal tersebut untuk membangun Kota Sukabumi menjadi lebih baik," tandasnya.

Sementara itu Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma menambahkan, dengan mendatangkan narasumber dari KPK sendiri untuk menjelaskan kepada wajib pajak, bahwa terjadinya kebocoran pajak itu bisa saja terjadi di kedua belah pihak, antara wajib pungut pajak dan pengelola pajak. Jangan sampai wajib pajak melakukan pengecilan pelaporan sehingga pajak yang dibayarkan menjadi kecil."KPK disini memberikan pemahaman bahwa tindakan korupsi tersebut bisa terjadi dari sisi wajib pajak," kata Rahman.

Selain itu juga lanjut Rakhman kegiatan ini untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak di Jawa Barat, Kota Sukabumi. Sebagai contoh untuk peningkatan 5 sektor pajak, mulai dari pajak parkir, restoran, hotel, hiburan dan reklame, sudah dipasang alat rekam tersebut yang ditempatkan di tiga sumber pajak utama, Hotel, Restoran dan parkir."Kita telah mendapatkan bantuan CSR dari BJB untuk tapping box, saat ini baru 10 yang terpasang. Dan di tahun depan BJB akan meningkatkan pemasangan tapping box tersebut," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

bjb Ajak Ratusan Mahasiswa UNS Menjadi Enterpreneur Handal

NERACA Solo - Bicara UMKM berarti berbicara ekosistem usaha yang tercipta secara baik. Usaha tanpa pola yang baik akan membuat…

Terulang Kembali, Anggaran BPSK Se Jawa Barat Terlambat Disalurkan

NERACA Sukabumi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, tampaknya sulit belajar dari pengalaman soal penyaluran anggaran untuk Badan…

Sepekan Memasuki Ramadhan 1445 Hijriah, Harga Cabai-Cabaian di Kota Sukabumi Turun

NERACA Sukabumi - Sepekan lebih memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, komoditas cabai-cabaian alami penurunan harga. Di Pasar Pelita dan Tipar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Terulang Kembali, Anggaran BPSK Se Jawa Barat Terlambat Disalurkan

NERACA Sukabumi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, tampaknya sulit belajar dari pengalaman soal penyaluran anggaran untuk Badan…

Sepekan Memasuki Ramadhan 1445 Hijriah, Harga Cabai-Cabaian di Kota Sukabumi Turun

NERACA Sukabumi - Sepekan lebih memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, komoditas cabai-cabaian alami penurunan harga. Di Pasar Pelita dan Tipar…

Tata Kelola Infrastruktur PUPR Kota Depok Makin Baik - Pacu Percepatan Laju Perekonomian:

NERACA Depok - Berbagai kegiatan program pembangunan tata kelola infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan…