Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri) berbincang dengan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kedua kanan), Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono (kiri) dan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Ferdinan Dwikoraja Purba usai memberi pemaparan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (19/11). LPS menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah dan valuta asing pada Bank Umum serta Rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen, 1,75 persen dan 8,75 persen yang berlaku sejak tanggal 20 November 2019 sampai dengan 24 Januari 2020. NERACA/Widi Suparwedi
Jakarta, Era digital menjadi peluang yang sangat besar untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif dengan pesat. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri…
Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) akan menggalakkan 5 langkah konkret guna mendongkrak sumbangan devisa dari sektor pariwisata terhadap…
Presiden Joko Widodo (tengah) berpidato sebelum meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di KM 38, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).…
Karyawan berdiri di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Direktur Utama BRI Life Gatot Mardiwasisto didampingi Direktur Pemasaran dan Syariah BRI Life Anik Hidayati, saat peluncuran web series Percaya Ini Rindu bersama…
Kiri ke kanan. Senior Promotion Manager Circle K Rine Oktarini, Direktur Merchandising dan Supply Chain PT Circle K Indonesia Utama…