Komitmen Parpol Penting Cegah Kepala Daerah Korupsi

Komitmen Parpol Penting Cegah Kepala Daerah Korupsi  

NERACA

Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai komitmen partai politik (Parpol) sejak proses pencalonan kepala daerah merupakan salah upaya penting dalam pencegahan korupsi.

"Untuk kepala daerah pencegahan korupsi yang paling penting dimulai dari partai politik saat mengusung calon misalnya tidak ada menetapkan dan menerima mahar politik untuk maju pada pilkada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Padang, Kamis (17/10) usai workshop kolaborasi antikorupsi lewat Radio yang diselenggarakan Kanal KPK Radio/TV dan Indonesia persada.id.

Menurut dia, jika partai tidak menetapkan mahar maka persoalan berikutnya adalah masalah biaya kampanye."Solusinya adalah partai harus mencalonkan orang yang berasal dari daerah itu, sebab jika diimpor dari luar tentu biaya kampanye jauh lebih mahal untuk memperkenalkan kandidat," kata dia.

Ia menyampaikan lebih dari 100 kepala daerah yang sudah diproses oleh KPK hingga saat ini.”Kalau ada yang menyampaikan gaji kepala daerah kecil sebenarnya kalau sesuai kebutuhan pasti akan cukup,” ujar dia.

Ia menceritakan kasus OTT Wali Kota Medan ternyata uang suap yang diterima digunakan untuk jalan-jalan ke Jepang."Kalau untuk hal seperti ini berapa pun gaji kepala daerah tidak akan pernah cukup," kata dia.

Kemudian ia melihat saat ini sudah ada peningkatan pendanaan partai politik yang selama ini abu-abu menjadi lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.”Kalau partai politik pendanaannya berasal dari pihak yang berkepentingan langsung terhadap proyek, perizinan maka kekuasaan dari parpol berisiko disalahgunakan oleh pengurus parpol yang berkuasa,” ujar dia.

Penyuapan Dominasi Perkara Korupsi 

Kasus penyuapan mendominasi perkara korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak lembaga itu berdiri hingga saat ini."Setelah diidentifikasi paling banyak penyuapan terkait dengan fee proyek dan anggaran antara pemerintah dengan DPRD," kata Febri.

Febri menyebutkan hingga saat ini ada 1.064 perkara korupsi yang sudah diproses KPK dan pelaku terbanyak dari kalangan anggota DPR dan DPRD 255 perkara, kepala daerah 121 orang dan eksekutif eselon I sampai III ada 208 orang."Memang kalau ditotal kepala daerah dengan pejabat eselon I bisa mencapai sekitar 318 orang," ujar dia.

Ia melihat hal ini bisa dicegah jika kepala daerah memiliki komitmen kuat tidak melakukan korupsi.”Caranya jangan kumpulkan vendor, menyuruh tim sukses bergerilya pada pengusaha mencari fee proyek,” kata dia.

Febri menilai jika hal itu masih dilakukan sia-sia pencegahan yang dilakukan walaupun kepala daerah berdiri bersama pimpinan KPK meneguhkan komitmen. Ia menceritakan di satu daerah di Sumatera ada pimpinan KPK yang duduk bersama dengan kepala daerah memperkuat komitmen pencegahan korupsi.

"Namun sebaliknya, di belakang istri kepala daerah malah mengumpulkan vendor untuk menagih fee proyek dan menyerahkan kepada istri sebagai wakil dari kepala daerah, ini artinya komitmen belum sama," kata dia.

Kemudian ia menilai perlu memperkuat aparatur pengawasan internal di jajaran pemerintah pusat dan daerah. Ia meyakini jajaran pengawasan internal di daerah pasti sudah bisa memetakan persoalan soal korupsi.”Akan tetapi kendalanya adalah aparatur internal akan sulit mengawasi kepala daerah,” ujar dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…