Legislator Desak KPPU Tindak Tegas "Predatory Pricing" Semen Tiongkok

Legislator Desak KPPU Tindak Tegas "Predatory Pricing" Semen Tiongkok

NERACA

Surabaya - Anggota DPR RI Mufti Anam mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera menuntaskan upaya pemeriksaan dugaan penerapan strategi predatory pricing yang dilakukan pelaku industri semen dari Tiongkok di Indonesia, karena strategi jual rugi itu mengancam keberadaan industri semen nasional.

Mufti yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI tersebut, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (9/11) mengatakan di pasaran, harga jual semen produksi perusahaan Tiongkok di Indonesia jauh lebih murah dibanding semen BUMN."Ukuran 50 kilogram misalnya, semen pabrik Tiongkok dijual di kisaran harga Rp42.000-Rp44.000 per zak. Sedangkan untuk ukuran yang sama, harga semen BUMN di kisaran Rp51.000," kata dia.

Adapun untuk ukuran 40 kilogram, harga semen Tiongkok di kisaran Rp34.000-Rp36.000 per zak. Sedangkan semen BUMN di harga Rp43.000 per zak,

"Dugaan praktik predator pricing ini dilakukan dengan menjual produk di harga yang sangat rendah, yang menghasilkan persaingan usaha tidak sehat. Ini juga merugikan ekosistem industri semen nasional, yang otomatis berpotensi berdampak ke nasib puluhan ribu karyawan dan keluarganya,” ujar dia.

Mufti mengatakan, dalam rapat bersama KPPU kemarin, persoalan tersebut sudah dibahas, dan telah menerima laporan senada dari serikat pekerja semen BUMN.

"Oleh karena itu, kita meminta segera dituntaskan. Di KPPU kan ada prosesnya, pengumpulan bahan-bahan, pemeriksaan, dan seterusnya. Nah itu kita minta segera dituntaskan, ditindak tegas jika memang terbukti," kata dia.

Strategi jual murah diduga melanggar Pasal 20 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Aturannya jelas, pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dengan jual rugi atau menetapkan harga sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat," tutur dia.

Mufti yang kini juga menjabat Ketua Badang Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, permasalahan predatory pricing memukul industri semen milik Indonesia di mana saat ini penjualan belum terdongkrak karena lesunya sektor properti dan makin banyaknya pemain baru dari asing.

Per Januari-September 2019, penjualan semen di Indonesia 48,76 juta ton, melorot 2,05 persen dibanding penjualan Januari-September 2018 sebesar 49,78 juta ton.

"Saat ini, kapasitas produksi semen kita sekitar 108 juta ton dari semua pabrik. Produksinya 75 juta ton, artinya utilisasi hanya sekitar 70 persen. Ada surplus kapasitas lebih dari 30 juta ton. Dalam kondisi seperti itu, predatory pricing makin membunuh semen nasional," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan pabrik semen baru, dan mengevaluasi kebijakan izin impor semen serta clinker."Karena memang kapasitas produksi industri semen di Tanah Air masih sangat mampu memenuhi permintaan, bahkan over-supply," kata dia.

Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), kapasitas semen di Tanah Air telah mencapai 113,1 juta ton, sedangkan kebutuhan semen di pasar hanya 70 juta ton, sehingga Indonesia mengalami kelebihan kapasitas produksi sekitar 30 juta ton. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…