Dukung Implementasi PP 109/2012 - Sampoerna Perluas PAPRA di 12 Ribu Warung

NERACA

Jakarta- Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) melalui Sampoerna Retail Comunity (SRC) kembali melakukan menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA). Program yang dilakukan sejak 2013 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Kata Director External Affairs Sampoerna, Elvira Lianita, mengatakan, perokok anak di Indonesia merupakan permasalahan yang sangat kompleks, dan membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik, peritel, dan orangtua.”PAPRA merupakan wujud dukungan Sampoerna dalam menyikapi permasalahan perokok anak di Indonesia dengan melibatkan dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengedukasi bahwa anak tidak boleh memiliki akses terhadap rokok, termasuk mencegah akses penjualan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Perseroan, lanjutnya menilai bahwa PP 109/2012 masih sangat relevan dengan kebutuhan di Indonesia. Sebab, regulasi tersebut telah mengatur dan membatasi cukup ketat terhadap bagaimana produsen rokok melakukan kegiatan penjualan, promosi, dan sponsor. PP tersebut juga mengatur pelarangan penjualan rokok terhadap anak. Persoalannya, kata dia, seberapa jauh regulasi itu telah diimplementasikan.”Intinya jika ada aturan, bagaimana implementasinya di lapangan. Itu yang saya rasa perlu dilakukan, ketimbang buru-buru merevisi tidak dilakukan dan dibarengi dengan implementasi yang tepat sehingga menurut kami, PP 109/2012 masih cukup relevan dengan keadaan di Indonesia," katanya.

Disampaikannya, partisipasi dari Sampoerna ini dilakukan melalui dua inisiatif, yaitu menempatkan sticker dan wobbler, serta menayangkan video. Hal ini guna mengedukasi para peritel komunitas toko kelontong masa kini binaan Sampoerna agar tidak menjual rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun. Saat diluncurkan di bulan Oktober 2013, hanya sekitar 4.800 toko di area Jabodetabek yang berpartisipasi dalam program ini. Kini, program PAPRA telah diperluas dan menjangkau lebih dari 120.000 toko kelontong masa kini di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC.

Sementara Direktur Jenderal Industri Agro dan Kementerian Perindustrian Abdul Rochim memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan HM Sampoerna. Disampaikannya, pada pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

 

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…