Dukung Presiden Tindak Tegas Penegak Hukum Nakal

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo didukung untuk menindak tegas penegak hukum, baik di kalangan Kejaksaan Agung maupun Polri, yang kedapatan nakal atau melakukan penyimpangan kewenangan.

“Kami mendukung perintah Presiden Jokowi agar Jaksa Agung dan Kapolri menindak aparat-aparat penegak hukum yang nakal,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Agung Ates di Jakarta seperti dikutip Antara, kemarin (14/11).

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11), Presiden Joko Widodo mengungkapkan keresahannya atas perilaku oknum aparat penegak hukum yang acap kali memeras pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menunjukkan komitmen bahkan secara tegas telah memerintahkan agar tindakan melanggar hukum itu dihentikan. Bahkan, telah meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar menindak tegas aparat penegak hukum yang nakal.

Presiden meminta agar aparat nakal dipecat. Hal ini, menurut Ates, merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan harus segera dijalankan secara sungguh-sungguh oleh Jaksa Agung dan Kapolri.

“Ini menunjukkan bahwa Presiden sangat komit terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah penindakan terhadap aparat nakal memperlihatkan bahwa Presiden memahami permasalahan di lembaga penegak hukum yang berada di bawah kendali Presiden,” ujar Ates.

Ates menilai Jaksa Agung dan Kapolri harus memprioritaskan pembenahan internal di institusinya masing-masing. Jika hal itu tidak segera dilakukan di tahap-tahap awal kepemimpinannya, menurut dia, Kejaksaan Agung dan kepolisian akan kesulitan untuk meningkatkan kinerja pencegahan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak lain.

“Kami melihat bahwa Jaksa Agung dan Kapolri memiliki komitmen, kapasitas, sumber daya, dan determinasi dalam menjalankan perintah Presiden tersebut, termasuk melakukan reformasi kelembagaan internal,” kata dia.

Ia menyarankan langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan, di antaranya dengan membentuk Pusat Pengaduan Masyarakat untuk Kasus Aparat Nakal yang dibentuk di tingkat pusat dan daerah.

Tujuannya agar Jaksa Agung dan Kapolri memperoleh informasi yang luas dan riil di lapangan yang bersumber dari warga masyarakat sehingga agenda penindakan aparat nakal akan lebih efektif dan efisien.“Akan lebih baik jika pusat pengaduan tersebut juga diisi oleh pihak eksternal yang memiliki integritas dan kapasitas dalam pengelolaan, investigasi, dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata dia.

Selain itu, Kejaksaan Agung dan kepolisian perlu menegaskan bahwa lembaga penegak hukum yang berada di bawah Presiden langsung itu memiliki komitmen yang sama dengan komitmen Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

“Pencegahan dan penindakan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Pencegahan dan penindakan harus berjalan seiring sejalan dalam satu tarikan langkah. Oleh sebab itu, perlu ada strategi baru yang dirumuskan dan menjadi panduan ke depan,” kata dia.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mendambakan reformasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia makin baik, pihaknya akan terbuka jika diminta untuk memberikan masukan dan dilibatkan dalam pengawasan penegakan hukum.

Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum tidak dengan sengaja untuk memeras atau membawa memproses hukum para kepala daerah maupun pelaku usaha bisnis.

"Saya ingatkan juga, jangan menggigit orang yang benar, kalau yang salah silakan digigit, tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan juga pura-pura salah gigit. Jangan pernah juga mengigit pejabat atau pelaku pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negara ini," kata Presiden Jokowi di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Presiden menyampaikan hal tersebut Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 yang dihadiri oleh para menteri kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD tingkat 1 dan tingkat 2, kajati, kajari, kepala pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, kapolda, kapolres, dandim hingga danrem serta para kepala lembaga negara terkait sejumlah 2.693 orang.

"Karena tugas saudara-saudara adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda agenda besar strategis bangsa kita," tambah Presiden yang disambut dengan tepuk tangan peserta rapat. mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…