Aprobi: Uji Coba B30 Desember

Aprobi: Uji Coba B30 Desember

NERACA

Jakarta - Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menyatakan pihaknya kini sedang menunggu keputusan menteri (kepmen) energi dan sumber daya mineral (ESDM) terkait penambahan bahan bakar nabati berupa Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Setelah kepmen ESDM keluar, setelah itu proses uji coba baru bisa dilakukan.

“Uji coba implementasi dari program campuran biodiesel 30 persen ke minyak solar (B30) akan dilakukan minimal pertengahan November atau Desember 2019 mendatang. Ini butuh proses, biasanya tidak bisa langsung uji coba karena setelah kepmen harus melakukan beberapa proses lagi," ungkap Paulus, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Paulus mengatakan proses yang dimaksud, seperti kontrak Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati (BBN) dan BU Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian, BU BBN dan BU BBM melakukan perjanjian pesanan pembelian (purchase order).

Dengan berbagai proses itu, Paulus agak pesimis uji coba implementasi B30 bisa dilakukan pada bulan ini. Masalahnya, kepmen ESDM untuk penambahan alokasi FAME juga belum keluar."Diperkirakan mungkin Desember baru bisa, karena prosesnya kan tidak cepat juga," jelas Paulus.

Berdasarkan perhitungannya, uji coba implementasi B30 ini membutuhkan alokasi FAME sebesar 250 ribu sampai 400 ribu kiloliter (kl). Paulus merinci, jika uji coba dimulai pertengahan November 2019 maka yang dibutuhkan 400 kl, sedangkan kebutuhan FAME hanya sebesar 250 kl kalau percobaan dimulai bulan depan.  Nantinya uji coba ini bersifat masif, semuanya dari mobil, kapal, dan lain-lain.

Sebagai informasi, kebutuhan FAME untuk program B20 ditargetkan sebanyak 6,6 juta kl. Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andriah Feby Misna sebelumnya memprediksi jumlah kebutuhan FAME tahun depan mencapai 9,6 juta kl.

"(Konsumsi) masih susah ditebak, tapi dengan B30 size-nya jadi 9,6 juta kl lah," kata dia. 

Di tempat yang sama, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan dalam acara Indonesia Biodiesels Leader Forum yang diselenggarakan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) di mengingatkan pentingnya kampanye atau sosialisasi dan promosi besar-besaran terhadap biodiesel.

"Perlu kampanye besar-besaran. Yang penting juga, gandeng Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia). Saya yakin, bisnis ini akan terus membesar," kata Jonan.

Menurut Jonan, Aprobi perlu melakukan kampanye yang baik secara konsisten kepada masyarakat sehingga tak ada penolakan bila harga biodiesel mengalami kenaikan atau penyesuaian.

Selain itu, lanjutnya, Aprobi perlu duduk bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk membicarakan standar kualitas B30 yang baik agar tidak mengurangi kinerja mesin.

Jonan meyakini Pemerintah Indonesia konsisten untuk menerapkan kebijakan B30, B50, hingga B100 ke depan sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Aprobi juga memberikan apresiasi kepada Jonan yang selama menjabat sebagai Menteri ESDM memberikan dukungan penuh terhadap industri sawit Tanah Air, termasuk dalam penetapan kebijakan mandatori B20 dan B30.

"Kami menghargai upaya yang dilakukan Pak Jonan yang selama menjabat sebabagi Menteri ESDM selalu memberi dukungan penuh pada industri sawit selama ini," ujar Ketua Umum Aprobi Master Parulian Tumanggor. Mohar/Iwan

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…