Indonesia Telah Mencapai Ketahanan Pangan?

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), ada empat dimensi ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, akses, penggunaan dan stabilitas. Konsep ini juga digunakan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mendefinisikan ketahanan pangan sebagai “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan."

 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa A. Amanta mengatakan, berdasarkan definisi ini, ketahanan pangan bukan hanya sebatas soal ketersediaan, namun juga soal kualitas dan keterjangkauan. Tingkat ketahanan pangan kita dinilai masih rendah meskipun Indonesia sudah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan penilaian Global Food Security Index (Indeks Ketahanan Pangan Global) 2018 dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia berada di posisi 65 dari 113 negara.

 

Jika diselidiki lebih dalam pada tiap indikator, Indonesia berada di posisi 58 untuk indikator ketersediaan, namun berada di posisi 63 untuk indikator keterjangkauan. Jelas masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan ketahanan pangan kita, terutama dari segi keterjangkauan.

 

Felippa menambahkan, isu keterjangkauan masih sering luput dari perhatian saat kita membicarakan soal pangan. Kementerian Pertanian sering membanggakan pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) industri pertanian yang meningkat rata-rata 3,7% per tahun antara 2014-2018. Berdasarkan data BPS 2014-2019, jumlah PDB untuk sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian mencapai Rp 880,4 triliun pada tahun 2014. Jumlah ini terus meningkat pada 2015 hingga 2018 dengan rincian sebesar Rp 906,8 triliun pada 2015, Rp 936,4 triliun pada 2016, Rp 969,8 triliun pada 2017 dan mencapai Rp 1.005,4 triliun pada tahun 2018.

 

“Statistik ini dielu-elukan sebagai bukti meningkatnya ketersediaan pangan dan perkembangan menuju kedaulatan pangan. Tapi di sisi lain, masyarakat masih menghadapi harga pangan yang tidak bersahabat. Berdasarkan data dari Buletin Konsumsi Pangan Kementerian Pertanian 2019, pengeluaran untuk bahan makanan terus meningkat sebesar 10% sejak 2016 hingga 2018. Hal ini dapat diatribusikan ke dua faktor, yaitu peningkatan konsumsi masyarakat dan peningkatan harga,” jelasnya, di Jakarta, Rabu (6/11).

 

Penelitian CIPS menunjukkan, berdasarkan data harga BPS dan World Bank, harga beras di Indonesia terus meningkat 26% sejak 2014 hingga sekarang. Padahal peningkatan harga di pasar internasional hanya mencapai 12%. Walaupun tersedia, rupanya pangan di Indonesia masih kurang beragam, tidak merata dan tidak terjangkau.

 

Tingginya harga pangan Indonesia sangat merugikan masyarakat, lanjut Felippa, terutama bagi masyarakat miskin. Mereka bisa menghabiskan 50% hingga 70% dari pendapatannya hanya untuk membeli makanan. Besarnya proporsi pengeluaran untuk makanan membuat masyarakat sangat rentan terhadap lonjakan harga komoditas pangan sehingga memengaruhi pola konsumsi.

 

Berdasarkan hasil penelitian CIPS, kenaikan harga beras sebesar Rp. 1.000 dapat mengurangi konsumsi beras sebesar 0,67 kg. Hal ini menyebabkan risiko tidak terpenuhinya Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan sebesar rata-rata 2.150 kilo kalori. Tidak tercukupinya nilai AKG yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2013 ini dikhawatirkan berkontribusi terhadap tingginya risiko malnutrisi dan stunting di Indonesia.

 

Ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya harga pangan. Beberapa di antaranya adalah tantangan-tantangan produksi pertanian, seperti perubahan iklim dan cuaca, infrastruktur irigasi yang belum memadai, kurangnya sumber air bersih, kurangnya penggunaan teknologi, berkurangnya lahan pertanian, petani yang semakin sedikit dan menua dan rendahnya produktivitas pertanian.

 

Selain itu, produk pertanian juga harus melalui rantai distribusi yang panjang. Panjangnya rantai distribusi menyebabkan tingginya biaya transportasi yang pada akhirnya akan memengaruhi harga jual di tingkat konsumen. Industri pengolahan makanan dan minuman pun mengalami tantangan tersendiri, seperti banyaknya regulasi yang menambah ongkos dan adanya keterbatasan impor bahan baku.

 

BERITA TERKAIT

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…