Kemenkop Siapkan Lima Program Strategis

Kemenkop Siapkan Lima Program Strategis

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM bertekad membawa produk-produk koperasi dan UKM memiliki daya saing tinggi supaya bisa masuk dalam global value chain. Untuk itu, Kemenkop menyusun dan menetapkan lima program unggulan.“Lima program ini sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan koperasi dan UMKM yang jumlahnya lebih dari 60 juta itu sebagai andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja, terutama di tengah situasi perekonomian global yang kurang baik saat ini,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam jumpa pers sekaligus acara perkenalan dengan wartawan di kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Selasa (5/11).

Program strategis pertama yang akan dilakukan adalah memperbesar akses pasar baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga tercipta peluang dan permintaan terhadap produk-produk koperasi dan UMKM.“Ke depan, pelaku koperasi dan UMKM dapat bekerja maksimal tanpa perlu takut produknya tidak bisa dipasarkan. Salah satu cara adalah dengan mendukung dan membantu penjualan secara online, dengan membuat regulasi agar perusahaan aplikasi dari luar negeri turut mempromosikan dan menjual produk koperasi dan UMKM kita,” ujar Teten.

Program strategis kedua adalah peningkatan kualitas produksi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan.“Kita bantu menyediakan teknologi dan sarana pendukung, untuk memperbaiki kualitas dan kapasitas produksi yang bisa digunakan secara kolektif,” jelas Teten seraya menambahkan bahwa Kemenkop juga akan membantu sertifikasi produk-produk baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dapat bersaing di pasar global.

Program strategis ketiga menyangkut agregasi pembiayaan yang akan menjadi solusi untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi dan UMKM.”Kami sudah mengadakan pembicaraan dengan instansi dan lembaga terkait untuk mencari skema pembiayaan yang tepat, dengan membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar, untuk menjadi off-taker produk UMKM dan avalis untuk pembiayaan.” jelas Teten.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya kelancaran dan efisiensi transaksi bagi UMKM seperti digital payment, dan juga kelancaran logistik sehingga memperkuat daya saing.

Program strategis keempat adalah pengembangan kapasitas manajemen dan usaha koperasi dan UMKM yang diwujudkan antara lain melalui pemberian konsultasi, pelatihan dan pendampingan oleh para ahli. Selain untuk memperbaiki kualitas layanan, program ini diharapkan dapat menambah pengetahuan untuk memasarkan produk ke luar negeri.

Program strategis kelima adalah memberikan kemudahan dan kesempatan mengembangkan usaha bagi Koperasi dan UMKM.“Dengan langkah ini produk-produk lokal memiliki kesempatan yang sama untuk ditempatkan sejajar dengan produk-produk impor di mal-mal besar di Indonesia maupun negara sahabat,” ujar Teten.

Kemenkop juga menargetkan untuk menumbuhkan usaha dan startup-startup baru di kalangan anak muda dengan melibatkan universitas dan pusat-pusat UKM sehingga pengusaha muda tumbuh dengan signifikan. Menurut Teten, sangat perlu menyediakan playing field atau ladang usaha yang sama bagi koperasi dan UMKM dengan importir. Karena itu perlu didukung dengan insentif seperti pajak. Selain itu, akan ada pendampingan dan mitigasi hukum bagi pelaku koperasi dan UKM dari berbagai ancaman masalah, termasuk melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mereka miliki dan juga perlindungan dari resiko fraud.

“Ke depannya, koperasi dan UMKM Indonesia yang memiliki potensi di sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, perikanan, fashion, makanan dan minuman, home decor, kerajinan dan pariwisata dapat benar-benar menjadi andalan dalam menggerakkan pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa,” pungkas Teten. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…