Anwar Usman Tegaskan Asosiasi MK Asia Independen

Anwar Usman Tegaskan Asosiasi MK Asia Independen  

NERACA

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan organisasi Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) independen dan tidak berpolitik praktis.

"AACC merupakan asosiasi yang bersifat otonom, independen dan tidak berpolitik praktis, yang bertujuan untuk menghimpun Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis di kawasan Asia, dengan tujuan untuk melindungi hak asasi manusia," ujar Anwar Usman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (4/11).

Selain melindungi HAM, asosiasi itu juga bertujuan menjamin pelaksanaan demokrasi, menjaga ketegakan hukum serta independensi lembaga peradilan dan bekerja sama pertukaran informasi di antara para negara anggota.

Simposium Internasional di Bali pada 4-9 November 2019 yang dihadiri para anggota AACC itu pun dikatakannya bentuk dan wujud komitmen Indonesia di mata dunia internasional dalam memperkuat perlindungan HAM, penegakan prinsip-prinsip demokrasi dan pelaksanaan ketegakan hukum.

"Simposium internasional ini, dapat digunakan sebagai forum untuk bertukar pandangan dan pengalaman, khususnya bagi lembaga peradilan, dalam memberikan perlindungan terhadap hak sosial ekonomi warga negara, dari berbagai perspektif negara-negara yang berbeda," ujar dia menjelaskan.

Anwar melanjutkan tema tentang keadilan sosial dan perlindungan hak ekonomi selalu menarik untuk dibahas, karena salah satu tujuan dibentuknya suatu negara adalah memberikan perlindungan hak ekonomi dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh warga negaranya, agar tercipta negara yang sejahtera.

"Dalam konteks hukum internasional, perlindungan hak ekonomi merupakan bagian dari Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Dahulu, banyak orang berkesimpulan bahwa memberikan perlindungan hak ekonomi dan keadilan sosial, merupakan tanggung jawab pemerintah semata. Namun saat ini, pemikiran tentang hal tersebut telah berubah. Perlindungan hak ekonomi, tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab lembaga peradilan," papar dia.

Pertemuan sekretaris jenderal dari negara-negara anggota AACC pun dilakukan sebelum acara simposium dan dilanjutkan dengan pertemuan anggota AACC.

Salah satu yang dibahas adalah sinergi antara lembaga eksekutif dan lembaga peradilan yang semestinya sejalan untuk perlindungan hak ekonomi dan memberikan keadilan sosial kepada warga negara.

Persoalan yang disorot terkait hal tersebut adalah penyerobotan hak atas lahan milik individu atau komunal dalam penerapan kebijakan publik.

Kegiatan itu dihadiri mahkamah konstitusi dan lembaga sejenis dari 39 negara yang mewakili tujuh kawasan, yakni Asia Pasifik, Eropa, Afrika, Amerika Latin, Timur Tengah, Amerika Utara dan Australia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…