Grup Asing Listing di Bursa Domestik, Mungkinkah?

NERACA

Jakarta - Sepertinya, kita memang wajib ‘prihatin’ ketika Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) lambat merespon permintaan calon emiten asing untuk masuk Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, otoritas bursa belum punya aturan yang sesuai, padahal sudah banyak perusahaan asing yang ingin masuk bursa lokal.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT CIMB Niaga Tbk Arwin Rasyid saat jumpa pers di di Bangkok, Thailand, akhir pekan lalu. "Saya benar-benar prihatin, ada niat perusahaan asing masuk ke bursa (BEI), tapi malah tidak ditangkap dan direspon Bapepam, masih lama karena belum ada peraturannya," ujarnya.

Pernyataan Arwin bukan sekadar isapan jempol belaka. Dia mencontohkan pengendali CIMB Niaga yaitu Grup CIMB yang memang berniat untuk masuk ke BEI tahun ini. Namun, rencana ini belum bisa dipastikan terlaksana karena belum ada peraturan mengenai hal itu yang dikeluarkan otoritas bursa.

Padahal, lanjut Arwin, seharusnya pemerintah bisa cepat tanggap dalam merespons niatan ini. Bukan hanya menguntungkan bagi calon emiten beserta anak usahanya, tetapi juga menguntungkan juga terhadap bursa dalam negeri. "Kalau misalnya CIMB Group itu akhirnya bisa listing di bursa kan sangat menguntungkan buat kita dan bursa kita. Itu kan akan menyumbang transaksi di BEI dan besar ke pendapatan komisi. Kenapa orang tidak berpikir ke situ," kata dia.

Selain menguntungkan bagi bursa, investor juga akan memiliki wawasan lebih luas dengan masuknya emiten asing tersebut. Dengan adanya rencana Grup CIMB masuk ke bursa Indonesia, maka CIMB Niaga berniat untuk keluar dan membeli kembali jumlah saham yang beredar di masyarakat yang sekitar 2%. "Kalau itu sampai terjadi, maka saham CIMB Niaga tidak akan ada free float, mungkin akan nol karena induknya sudah di sini (bursa) jadi kita keluar," imbuhnya.

Sebelumnya, CIMB Niaga memang berniat melakukan voluntary delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebelum induk usahanya, CIMB Group masuk ke lantai bursa dalam negeri. Atas rencana ini, kabarnya, perseroan akan delisting dengan harga tender offer antara Rp 1.800-2.000 per lembar saham.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia Haryajid Ramelan menjelaskan, banyak pertimbangan mengapa Bapepam-LK hingga sekarang belum membuat regulasi bagi calon emiten asing yang ingin listing ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pertama, pasar modal kita relatif baru dibanding negara tetangga. Kedua, perhitungan tinggi terhadap hasil IPO kemarin. Artinya, sebelum listing kan, penjamin emisi (underwriter) harus promo ke luar negeri, akibatnya cost pun tinggi. Ketiga, sebenarnya asing sudah masuk ke bursa kita tapi melewati perusahaan lokal besar,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (13/3).

Haryajid lalu memberi contoh bahwa asing telah masuk melalui perusahaan lokal besar seperti Indosat dengan Singtel dan CIMB Niaga dengan Khazanah Nasional Berhad, Malaysia. “Selama ini sosialisasi IPO sangat kurang makanya underwriter kewalahan. Saya tidak terlalu berharap emiten asing bebas masuk bursa. Terlalu terbuka dan bebas. Bisa-bisa, asing bodong pun masuk. Nanti, capital inflow bisa besar. Tidak semua asing bagus,” tegas Haryajid.

Haryajid malah menyarankan agar sebelum mempersilakan emiten asing masuk, galilah potensi perusahaan dalam negeri karena belum digarap sepenuhnya. “Kuatkan dulu internal kita, baru terima tamu. Kalau tidak begitu, bisa berantakan. Terus, anggaplah Bapepam-LK sudah buat regulasinya, tapi pelaku atau underwriter masih disibukkan garap potensi dalam negeri. Sayang kan tidak bisa. Jadi, mereka harus sudah siap,” tukas dia lagi.

Namun, ekonom Unika Atma Jaya Dr A. Prasetyantoko punya pandangan lain. Dia mengakui ada kelemahan di tingkat regulasi, karena emiten asing bukanlah suatu kebutuhan. “Sebenarnya, bursa kita masih butuh banyak emiten baru. Jadi masalahnya, bukan soal asing atau lokal. Maka dari itu, regulasi ini harus cepat dibuat,” katanya kemarin.

Hanya saja, dosen pasacasarjana FE Unika Atma Jaya ini menegaskan, Bapepam-LK dan BEI tidak siap jika emiten asing bebas masuk karena selama ini bursa cenderung mainnya ke dalam atau pasar domestik. “Sudah nggak zamannya lagi membatasi emiten untuk masuk bursa, utamanya asing. Sebab, kepercayaan asing ke kita cukup bagus. Ini bisa dilihat dari banyaknya likuiditas asing yang masuk. Tapi, antara supply dan demand tidak berimbang,” ujarnya. ardi/rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…