RI Lanjutkan Negosiasi Agar Konklusi Substansi RCEP Disepakati

NERACA

Jakarta – Indonesia terus melanjutkan upaya negosiasi agar konklusi substansi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dapat disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-3 RCEP, yang diselenggarakan di sela-sela KTT ke-35 ASEAN di Nonthaburi, Thailand, Senin (4/11).

Dalam proses perundingan ini, Indonesia bersama 15 negara yang terlibat dalam RCEP terus berupaya agar kata sepakat bisa tercapai, khususnya oleh India yang hingga saat ini belum memutuskan sikapnya.

“ASEAN adalah mitra terpenting bagi India, dan mengenai RCEP sendiri masih berlangsung perundingan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam taklimat media di Bangkok, Thailand, demikian laman kantor berita Antara.

Sebagai negara koordinator (country coordinator) sekaligus Ketua Perunding ASEAN, Indonesia sangat berharap India bisa sepakat untuk memajukan proses perundingan. Keengganan India untuk membuka pasarnya telah menjadi salah satu faktor penentu utama dalam perundingan RCEP, dan telah menguji kesabaran anggota lainnya.

Ada kekhawatiran di India bahwa perjanjian perdagangan seperti RCEP dapat merugikan produsen dalam negeri karena mereka bersaing dengan barang yang relatif lebih murah, yang datang dari pasar lain.

Kekhawatiran itu muncul dengan latar belakang di mana pertumbuhan melambat, bisnis kecil dan menengah masih terhuyung-huyung dari efek reformasi penting, dan ekonomi India sedang berjuang untuk menciptakan lapangan kerja yang cukup bagi tenaga kerjanya, demikian dilaporkan CNBC.

Isu RCEP juga mengemuka dalam KTT ke-16 ASEAN-India yang dihadiri para pemimpin ASEAN serta Perdana Menteri Narendra Modi. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa tidak hanya Indonesia tetapi negara anggota RCEP lainnya ingin India tetap bergabung dalam perundingan.

Namun, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam KTT tersebut, PM Modi tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai sikap India---meskipun ia menyampaikan “paham betul mengenai pentingnya diskusi RCEP”. “PM Modi menyampaikan ‘completely understand the important of RCEP (which has been) in the discussion for the last seven years’,” kata Retno.

Kutipan pernyataan tersebut, kata Retno, dapat diartikan bahwa India menganggap penting perundingan RCEP dan telah terlibat dalam prosesnya selama tujuh tahun terakhir. Lebih lanjut PM Modi menyampaikan ada sejumlah isu yang belum sampai pada solusi final, dan ia masih mengharapkan konklusi akhir dari substansi perundingan RCEP dapat menjamin akses pasar yang cukup minimum. “Saya berikan gambaran pernyataan PM Modi yang menurut saya belum (mencapai) konklusi, dan memang situasinya cukup berat,” kata Menlu Retno.

RCEP merupakan pakta perdagangan bebas (FTA) yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN serta enam negara mitra yaitu, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India.

Diluncurkan pada KTT ke-21 ASEAN pada 2012, perundingan tersebut diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitranya dalam rantai pasok kawasan (regional value chain) RCEP.

Sejak saat itu, perundingan RCEP telah berlangsung, dan RCEP ditargetkan dapat ditandatangani oleh keenam belas anggotanya pada November 2020. Jika RCEP berhasil disepakati, keenam belas negara tersebut akan membentuk blok perdagangan utama yang mencakup sekitar sepertiga produk domestik bruto dunia.

Dengan jumlah populasi 48 persen dari populasi dunia dan dengan total PDB sebesar 32 persen dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besar dimana 29 persen perdagangan dunia berada di kawasan ini. Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22 persen dari FDI dunia.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN di Bangkok, menjelaskan bahwa isu perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi hal penting yang diharapkan segera diselesaikan secara substansial tahun 2019 ini.

“Sayangnya, tidak banyak yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT ke-19 ASEAN tahun 2011 di Bali, Indonesia, saat Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011,” ungkap Mendag Agus lewat keterangannya diterima di Jakarta, yang disalin dari Antara.

ASEAN yang didukung oleh 6 negara mitra FTAs (Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India) menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…