Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Reformasi Tata Hukum Dinilai Mendesak

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Reformasi Tata Hukum Dinilai Mendesak 

NERACA

Jakarta - Reformasi tata hukum dinilai mendesak untuk segera dilakukan di Indonesia sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi.

"Arahan Presiden Joko Widodo bahwa agar terjadi pertumbuhan ekonomi maka diperlukan reformasi tata hukum di Indonesia perlu segera dilakukan," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Agung Ates di Jakarta, Jumat (1/11).

Ia mengatakan, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa sering kali investor atau BUMN khawatir melakukan investasi dan kegiatan bisnis dikarenakan adanya ketidakpastian hukum.

Menurut dia, hal itu tentu akan sangat menghambat kegiatan pengembangan ekonomi Indonesia."Wajar jika kemudian investor memilih negara lain untuk menanamkan investasinya," ujar dia.

Ia menyarankan agar arah penguatan peran hukum dan lembaga/aparat penegak hukum dalam pembangunan ekonomi ke depan secara garis besar dititikberatkan pada upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi korporasi secara bijak.

Kemudian mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi terciptanya kepastian investasi dan berjalannya program strategis nasional.'Perlu juga melakukan langkah-langkah pembaruan hukum dan pembaruan penindakan hukum yang mempertimbangkan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku baik di tingkat lokal, nasional dan global," tutur dia.

Ia pun mengimbau perlunya melakukan pelayanan hukum-HAM, perlindungan hukum dan penyadaran hukum kepada pelaku ekonomi dan lembaga pemerintah agar keadilan, ketertiban dan kesejahteraan ekonomi dalam terwujud dalam persaingan global yang semakin menguat.

Sementara langkah-langkah konkrit yang harus dikembangkan dan dilakukan oleh aparat penegak hukum agar semakin kontributif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat antara lain mendukung transformasi BUMN.

"Langkah selanjutnya mengedepankan aspek pencegahan dan pemecahan masalah. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah pencegahan dengan jalan berkolaborasi dengan pelaku bisnis agar kegiatan bisnis mendapatkan jaminan kepastian hukum," ucap dia.

Lalu, ia menambahkan, langkah selanjutnya meliputi penataan dan pembenahan manajemen penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus yang terkait dengan kegiatan bisnis.

Di sisi lain perlu mengembangkan sistem koordinasi-supervisi yang harmonis dan sinergis dengan seluruh komponen bangsa, termasuk dengan asosiasi pengusaha dan organisasi masyarakat."Kita juga harus mengembangkan dan menciptakan stabilitas keamanan dan hukum, mendukung langkah-langkah kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah dalam penciptaan iklim perekonomian yang kondusif," ujar dia.

Dan langkah konkret lainnya bisa dengan mengembangkan kerja sama pencegahan dan penindakan kasus kejahatan bisnis lintas negara. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…