Segera Pangkas Regulasi Penghambat Kinerja Ekspor

Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi perjanjian perdagangan dan akan memangkas sejumlah regulasi yang menghambat laju ekspor Indonesia. “Saya akan menyederhanakan segala regulasi menghambat ekspor jadi impor dibuat karena mengisi kekosongan, bukan mengimpor barang tanpa ada substitusi ke depan,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).

Agus menuturkan setelah Kemendag selesai mengevaluasi regulasi yang merugikan kinerja ekspor, ia mengaku akan ada kemungkinan pembatalan terhadap beberapa perjanjian yang tidak menguntungkan Indonesia termasuk perjanjian bilateral dengan negara lain. “Sekarang akan evaluasi mana perjanjian yang tidak menguntungkan ekspor sehingga kita revisi terutama perjanjian kepada internasional,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia mencontohkan salah satu aturan yang dievaluasi itu terkait perdagangan sawit karena menurutnya terdapat beberapa beleid yang berpotensi memunculkan kebijakan diskriminatif. “Terkait sawit yang sangat potensial terhadap diskriminatif. Ini gunanya negosiasi untuk kesempatan ke depan, terutama dalam acara roadshow dan trade show,” katanya.

Agus pun memastikan bahwa dalam mengevaluasi beberapa regulasi tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Luar Negeri agar dapat semakin mendongkrak ekspor Indonesia. “Kita lihat dari waktu ke waktu, kita negosiasi. Kemenlu berdiplomasi dengan luar karena sesuai arahan Bapak Presiden ini kerja tim,” ujarnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sepanjang September 2019 yang sebesar 14,1 miliar dolar AS itu turun 1,29 persen dibandingkan capaian Agustus 2019 yaitu 14,28 miliar dolar AS. Hal yang sama juga berlaku untuk pencapaian ekspor pada Agustus 2019 yang turun sebesar 7,6 persen atau 14,28 miliar dolar AS dibanding Juli 2019 yaitu 15,45 miliar dolar AS.

Agus mengatakan, Kementerian Perdagangan akan melakukan berbagai cara untuk mendongkrak ekspor antara lain dengan meningkatkan perjanjian internasional. "Kadang-kadang dengan komoditas yang sama, mereka diuntungkan dengan perjanjian tersebut," kata Mendag Agus.

Ia mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan kepadanya agar berupaya meningkatkan ekspor dan meningkatkan perjanjian-perjanjian dengan negara lain yang bisa mendongkrak ekspor. "Dengan komoditas yang sama kadang mereka lebih diuntungkan dengan perjanjian tersebut. Nah kita dengan komoditas yang sama peluangnya lebih kecil," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya akan menyelesaikan beberapa perjanjian dengan luar negeri terutama yang berkaitan dengan upaya meningkatkan produksi dalam negeri dengan ekspor. "Jadi kalau menghambat ekspor karena peraturannya panjang atau mereka tidak meningkatkan produksi yang berpotensi bisa diekspor, ini yang akan saya lakukan evaluasi," katanya.

Pada kesempatan lain, Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto menyarankan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto untuk menjaga "keran" jalur perdagangan internasional.

"Sudah baik yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Tinggal analisis konstelasi di tingkat internasional. Harus meningkatkan bargaining (daya tawar). Kita jangan menjadi bagian yang pasif. Harus memiliki bargain kuat dalam perdagangan internasional," kata Yenny Sucipto.

Yenny melanjutkan, pemerintah di periode kedua Jokowi harus tetap memperhatikan daya saing Indonesia yang masih lemah. Karena bentuk persyaratannya terlalu mudah, grade Indonesia kalah dengan negara lain seperti perjanjian G to G memberikan kebutuhan persyaratan untuk Indonesia.

Presiden Joko Widodo menargetkan perjanjian internasional dengan negara atau institusi lain untuk meningkatkan ekspor dapat terselesaikan paling tidak akhir 2020. "Yang penting menurut saya segera diselesaikan dan akhir 2020 ini bisa diselesaikan," kata Presiden Jokowi ketika memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden. munib

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…