BII Finance Akan Revisi Target Pembiayaan

NERACA

Jakarta--- Peraturan Bank Indonesia terkait Down Payment (DP) bagi kalangan perbankan. Maka Bapepam-LK sebagai regulator multifinance juga mengeluarkan aturan serupa. Akibatnya, multifinance pun merubah target pembiayaan tahun ini.  "Awal tahun kemarin, kita targetkan pembiayaan Rp6,6 triliun, itu sebelum ada aturan DP ya, sekarang kita akan revisi," kata Presiden Direktur BII Finance Center Alexander di Jakarta,Selasa,10/4

Lebih jauh kata Alexander, rencana Bapepam-LK yang akan menerapkan aturan DP bagi kendaraan minimal 20%  membuatnya menurunkan target. Meskipun begitu, dia mengaku bahwa rata-rata DP di perusahaannya sudah sekira 30%. "Belum, kita masih mau simulasi internal dulu," tambahnya

Namun diakui Alexander, sebelum keluarnya aturan Bapepam-LK mengenai DP ini, anak usaha bank BII ini, tidak akan menggenjot pembiayaan. "Ya tidaklah. Bisnis as ussual. Kita anggap kualitas asset juga. Kalau yang ambil (kredit) sebelum Juni yang pas-pasan, kita malah repot nanti," terangnya

Menyinggung soal pembukaan cabang baru, Alexander menjelaskan adanya rencana Bapepam-LK ini tidak akan membuatnya merevisi target penambahan maupun peningkatan status kantor. "Kita akan buka cabang baru di Jakarta Barat, lalu tiga peningkatan status, dari kantor perwakilan ke kantor cabang, jadi tahun ini totalnya empat," jelasnya

Sebagai informasi, sampai Maret ini, BII financial centre telah membiayai kepemilikan kendaraan bermotor sekira Rp1 triliun. Sedangkan asetnya, ditargetkan akan menjadi Rp2 triliun tahun ini dari asetnya sebesar Rp1 triliun akhir Desember lalu.        **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…