Penuntasan Lapindo Dinilai Lambat - Pemerintah Hanya Ganti Peta Non Terdampak

NERACA 

Jakarta-- Pemerintah tampaknya terus mengumbar janji kepada masyarakat korban Lumpur Lapindo. Karena selain menggunakan dana APBN sebenarnya disitu terdapat pula kewajiban Grup Bakrie ambil bagian dalam ganti rugi lumpur tersebut. Namun pemerintah mengklaim dana APBN bisa dipertanggungjawabkan.

Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, persoalan lumpur Sidoarjo ada yang memang menjadi kewajiban negara, kewajiban pemerintah, yakni yang berada di luar peta terdampak. Sedangkan peta terdampak, sejak awal menjadi kewajiban grup Bakrie. "Jadi sangat jelas, tidak mungkin APBN itu mengeluarkan dana yang bukan menjadi kewajiban pemerintah," ujarnya

Namun saat menyinggung anggaran APBN yang dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dia mengaku tidak mengetahui dengan pasti berapa dana tersebut. "Saya lupa kalau masalah angka, tapi yang menyangkut kewajiban pemerintah pasti kita selesaikan,"paparnya.

Sebelumnya, pemerintah juga harus menanggung tambahan penanganan bencana lumpur Lapindo yang harusnya menjadi tanggungan PT Minarak Lapindo Brantas. Pasalnya, dalam pasal 18 UU APBNP 2012, pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah satu ayat tambahan, yaitu ayat 18 c menyebutkan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) 2012 dapat digunakan untuk bantuan kontrak rumah, bantuan tunjangan hifup, biaya evakuasi dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan pada wilayah di luar peta area terdampak lainnya yang ditetapkan melalui peraturan presiden.

Pembayaran pembelian tanah dan bangunan yang dimaksud dalam pasal 18 ayat c adalah untuk pembayaran uang muka sebesar 20%.  Dengan tambahan ayat ini, artinya pemerintah harus menanggung biaya kerugian akibat semburan lumpur Sidoarjo di luar tiga wilayah tambahan yang sudah ditetapkan di pasal 18 ayat a dan b.

Pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di tiga dewa (Desa Besuki, Desa Kedungcangkring dan Desa Pejarakan), serta bantuan kontrak rumah, bantuan tunjangan biaya hidup, biaya evakuasi dan pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di 9 RT di tiga kelurahan, yaitu Keluarahan Siring, Kelurahan Jatirejo dan Kelurahan Mindi.    

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo sempat meminta PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan kewajiban utang Rp1 miliar kepada masyarakat agar dapat beroperasi kembali pada 2012. "Ganti rugi tadinya Rp3 miliar, sudah dibayar Rp2 miliar. Kekurangan Rp1 miliar yang harus dibayar ke masyarakat, harus dilunasi sesegera mungkin, paling tidak tahun depan," tuturnya saat itu.

Menurut Widjajono, hal ini adalah hasil pembicaraan antara Kementerian ESDM dengan tim penanggulangan bencana Lapindo. "Kami baru saja berbicara dengan tim penanggulangan lumpur Lapindo, dan kemungkinan biayanya masuk ke  cost recovery," tambahnya.

Selain itu, meski izin kerja dari daerah sudah disetujui, masih terdapat penolakan dari bupati dan gubernur yang belum dibayarkan utangnya.  "Izin ngebor dan wilayah kerja sudah disetujui daerah, kabupaten, dan provinsi. Yang menolak adalah bupati dan gubernur yang belum menerima pembayaran  piutang dari Lapindo," jelasnya.

Pemerintah, kata dia, bersedia membantu Lapindo untuk segera melunasi utang-utangnya sebelum proses ekplorasi agar tidak ada lagi penolakan dari kepala daerah. "Kalau belum dilunasi, warganya enggak mau dong," tukas Widjajono. **bari/cahyo 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…