OSS Diklaim Dapat Tingkatkan Daya Saing

 

 

NERACA

 

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo optimistis aplikasi perizinan terpadu atau online single submission (OSS) untuk impor barang operasi hulu migas akan memperbaiki peringkat daya saing Indonesia, yang menurut World Economic Forum melorot dari posisi 45 pada 2018 menjadi 50 tahun 2019. "Sekarang (pengusaha) tidak perlu bertemu, langsung by sistem dengan IT (teknologi informasi) yang sudah dikolaborasi, sehingga lebih cepat, pengusaha juga lebih dimudahkan," katanya di Jakarta, Senin (14/10).

Menurut Mardiasmo, dengan adanya kemudahan layanan itu maka potensi penerimaan negara juga bisa ditingkatkan. Dengan adanya aplikasi itu, cara kerja administrasi pelaku usaha akan dimudahkan dalam pemberian fasilitas fiskal bagi para pelaku kegiatan usaha hulu migas yang transparan dan akuntabel. Fasilitas fiskal migas merupakan kebijakan pengurangan atau pembebasan bea masuk atas barang impor yang terkait eksplorasi dan eksploitasi migas dengan pelaku usaha yaitu kontraktor kontrak kerja sama (K3S).

Sebelumnya, K3S terlebih dahulu mengajukan ke masing-masing kementerian/lembaga yaitu SKK Migas, Kementerian ESDM dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu serta instansi terkait lainnya, kini mereka dapat mengajukan langsung ke sistem Indonesia National Single Window (INSW). Selanjutnya, sistem INSW diteruskan ke sistem kementerian/lembaga dan instansi terkait.

Perekaman elemen data dan pengajuan dokumen lampiran yang sebelumnya terjadi duplikasi, kini sudah bisa dilakukan melalui pemasukan tunggal atau single entry. Apabila dihitung dengan cara yang lama, maka pelaku usaha total harus melakukan enam kali proses transaksi ke kementerian/lembaga untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang pembebasan.

Sementara itu, Kepala Lembaga National Single Window Mochamad Agus Rofiudin mengungkapkan dengan aplikasi itu waktu layanan bisa dipangkas dari semula 42 hari kerja menjadi hanya 15 hari kerja yang artinya mengurangi waktu yang dibutuhkan lebih dari 50 persen. Kementerian Keuangan juga meluncurkan awal gateway sistem delivery order (DO) online dalam sistem INSW yang bertujuan meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan.

DO merupakan surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan angkutan laut atau kuasanya kepada pemilik barang yang merupakan suatu bukti pengiriman barang. Sistem itu juga diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia. Sebelumnya, World Economic Forum mengeluarkan indeks daya saing global (GCI) tahun 2019 yang menempatkan Indonesia turun di rangking 50. Dalam laporan itu menyebutkan Indonesia mengumpulkan skor 64,6 atau turun tipis 0,3 dibandingkan tahun lalu.

 

Sinergi Pusat dan Daerah

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan adanya komitmen untuk memperkuat sinergi antara pusat dengan daerah guna mempercepat proses kemudahan berusaha. "Kita selesaikan itu karena ada Undang-Undang (UU) yang mengikat dan Presiden sudah memerintahkan," kata Darmin.


Darmin mengakui koordinasi pusat dengan daerah masih belum terlalu lancar meski proses pelayanan izin investasi sudah dilakukan secara elektronik melalui sistem layanan terintegrasi (OSS). "Respon dengan pemda tidak berjalan lancar, karena mereka merasa otonom, ini kita akan tegaskan lagi," ujarnya.

Untuk itu, tambah dia, pemerintah akan membenahi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai yang tercantum di UU Pemerintahan Daerah. Menurut dia, pembenahan ini akan memperbaiki hierarki kewenangan yang selama ini hanya terlihat antara Kementerian Lembaga terkait bukan antara pusat dengan daerah.

"Sesuai dengan UU kita akan membetulkan dan memperbarui NPSK sehingga secara operasional dapat benar-benar dilaksanakan oleh pemda," ujarnya. Selain memperkuat koordinasi pusat dengan daerah, pemerintah juga menyiapkan Omnibus Law untuk menyederhanakan regulasi yang menghambat kemudahan usaha di 72 UU. Meski demikian, Darmin belum merinci peraturan mana yang akan mendapat prioritas untuk dilakukan revisi dalam Omnibus Law tersebut.

 

BERITA TERKAIT

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…