Tanah Hambat Investasi

Akhirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui, bahwa persoalan tanah menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi atau relokasi industri dari Tiongkok ke Indonesia. Selain itu, kalangan investor masih menunggu munculnya deregulasi seperti janji Menko Perekonomian Darmin Nasution, bahwa pemerintah mengubah aturan yang ada dalam 72 UU maupun peraturan pemerintah lainnya.

Seperti diketahui, sejak memanasnya situasi perdagangan antara AS Tiongkok belakangan ini, tercatat 33 perusahaan global merelokasi pabrik mereka dari Tiongkok. Upaya tersebut dilakukan demi menghindari proteksi produk yang diterapkan oleh Amerika Serikat.

Namun, dari relokasi sebanyak itu, tidak ada satu pun yang masuk ke Indonesia. Sebaliknya, negara tetangga Vietnam mendapat durian runtuh karena 23 perusahaan merelokasi pabrik ke negara tersebut. Perusahaan lainnya memilih Thailand dan Malaysia.

Presiden Jokowi sendiri sempat gusar memanggil sejumlah menteri dalam Rakor terbatas membahas masalah hambatan investasi di dalam negeri. Dan Menko Perekonomian Darmin Nasution menjanjikan saat itu akan mengevaluasi sekitar 72 UU maupun peraturan lainnya. Sepertinya menjelang berakhirnya masa kerja pemerintahan Jokowi-JK, nasib ke-72 UU yang akan diubah itu molor waktunya.

Indonesia memang punya pasar yang besar, tetapi itu saja tidak cukup untuk mendatangkan investor. Tapi juga mememerlukan iklim investasi yang kondusif. Salah satu alasan yang menghambat investasi asing ke dalam negeri adalah birokrasi izin pertanahan yang berbelit-belit serta sengketa tanah akibat ulah mafia.

Padahal, di sisi lain, Indonesia tengah menggenjot investasi dengan tujuan tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menambah devisa negara, serta upaya menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Namun yang terjadi di Vietnam saat ini, investor yang hendak masuk ke negara tersebut sangat dimanjakan, seperti Samsung yang diberikan hak penggunaan tanah hingga 100 tahun. "Samsung yang sudah membuat berbagai macam produk, datang ke Vietnam. Di sana, mereka diberikan tanah seluas 30 ribu hektare untuk digunakan sebagai kawasan industri selama 100 tahun," ujar Sofyan.

Berbeda dengan kondisi Indonesia. Selain birokrasi yang berbelit dalam proses perizian, mafia tanah juga berperan besar dalam persoalan di bidang pertanahan. Salah satu contoh terjadi pada tanah yang tengah dibangun pabrik oleh PT Lotte Chemical Indonesia di Banten. Menurut Sofyan, ada oknum mafia tanah yang mengklaim memiliki hak pengelolaan (HPL) atas tanah tersebut.

"Di atas HPL (hak penggunaan lahan), yang dikuasai sejak 1960-an oleh PT Krakatau Steel, tiba-tiba diklaim hak milik seseorang. Kemudian, mereka mengirimi surat kepada PT Lotte Chemical Indonesia untuk menghentikan aktivitas pembangunan," ujarnya. Akibat tindakan mafia itu, pembangunan sempat dihentikan dan mengganggu investasi dari perusahaan asal Korea Selatan itu yang mencapai Rp50 triliun.

Selain pengusaha Korsel, pihak BPN juga mengendus kasus mafia tanah yang telah terdeteksi mencapai sekitar 60 kasus pada tahun ini.

Dari gambaran tersebut, selama ini pemerintah telah keliru dalam melakukan pendekatan soal pemanfaatan lahan. Seharusnya tanah dipandang sebagai fasilitas, bukan untuk mencari keuntungan semata transaksi.

Karena itu, kita mendukung Kementerian ATR berupaya melakukan digitalisasi layanan pertanahan, salah satunya layanan elektronik hak tanggungan (HT-el) di 42 kantor pertanahan kabupaten/kota sebagai proyek percontohan. Ini untuk mempermudah pengguna dalam memberikan persetujuan atau pengesahan dokumen elektronik pertanahan.

BERITA TERKAIT

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…