Nilai Kejujuran Belum Dibangun di Pemilu 2019

Nilai Kejujuran Belum Dibangun di Pemilu 2019  

NERACA

Jakarta - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro mengatakan nilai-nilai kejujuran belum dilakukan sepenuhnya pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

“Yang tidak dilakukan membangun rasa kepercayaan positif dengan mengedepankan nilai kejujuran, karena tanpa nilai kejujuran yang terjadi adalah sengketa,” kata Siti usai menjadi narasumber pada rapat koordinasi hasil pengawasan Pemilu tahun 2019 di Jakarta, Kamis (10/10).

Siti menjelaskan sengketa yang tidak bisa dikelola dapat menjadi konflik. Demikian pula konflik tidak bisa dikelola akan menjadi kekerasan.“Itu yang terjadi pada pemilu 2019 lalu,” ujar Siti.

Presidium KAHMI itu memberikan solusi yang harus dilakukan yakni membenahi atau menata ulang payung hukum untuk Pemilu bagi semua pemangku kebijakan. Siti mencontohkan partai politik sebagai peserta pemilu dapat diberikan penghargaan hingga hukuman jika melakukan pelanggaran. Institusi penegak hukum baik polri dan kejaksaan wajib menunjukkan profesionalitas dan independensi serta keberpihakan dalam mendorong suksesnya demokrasi.

KPU dan Bawaslu serta DKPP satu kesatuan utuh penyelenggara pemilu wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang diberikan kepada mereka. Selain itu, peningkatan pemahaman dan kecerdasan masyarakat akan kepemiluan juga wajib untuk terus ditingkatkan.“Kalau melihat Pemilu kemarin, bukan maju malah menarik kita mundur, bahkan menurunkan indeks demokrasi kita,” tegas Siti. 

Kemudian Siti memberikan penilaian kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi DKI Jakarta sebesar 80 persen.“Saya melihat bagus dan nilainya 80 persen,” kata Siti.

Siti memberikan catatan kritis jika secara keseluruhan Pemilu 2019 di Indonesia baik KPU, Bawaslu hingga birokrasi sulit untuk independen.“Tarikan kepentingan sangat luar biasa, sehingga mereka sering diposisikan untuk dilematis,” jelas dia.

Siti juga berpesan untuk para penyelenggara Pemilu agar memiliki semangat tinggi, tenang dan tahu harus bekerja dan berbuat seperti apa untuk suksesnya demokrasi di Indonesia. 

Bawaslu Jakarta menggelar Rakor hasil penanganan pelanggaran Pemilu pada pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Jakarta, 10-11 Oktober 2019.

Bawaslu Jakarta meminta masukan para pihak terkait penyelenggaraan Pemilu diantaranya akademisi dari 11 perguruan tinggi, komisioner dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota hingga media massa.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Puadi mengatakan sebanyak 103 pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu serentak yang dilakukan 17 April 2019 lalu.

Dari pelanggaran itu, 14 putusan pengadilan yang ditetapkan dengan rincian 8 putusan di Pengadilan Negeri dan 6 putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.“Dua orang dihukum dengan putusan masing-masing tiga bulan penjara,” ujar Puadi. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…