Didorong Pendirian Penjaminan Kredit Daerah

NERACA

Serang---Pemerintah Pusat mendorong  Pemerindah Daerah termasuk Provinsi Banten segera mendirikan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi mengakses pembiayaan kredit perbankan. "Masalah mendasar dalam perkembangan UMKM adalah rendahnya akses modal dari perbankan. Akses sektor keuangan formal masih menjadi kendala bagi sebagian besar masyarakat Indonesia," kata Asisiten Deputi Ekonomi dan Keuangan Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,  Urhen Lukman di Serang.

Menurut Urhen, perusahaan penjaminan kredit di daerah didirikan untuk membantu UMKM yang produktif dan layak namun belum 'bankable' atau belum memenuhi syarat pembiayaan kredit perbankan. Untuk menjembatani UMKM dalam mengakses perbankan, pemerintah menerbitkan Inpres No 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. "Ada sejumlah daerah yang sudah mendirikan PPKD seperti Bali dan Jawa Timur. Kami mendorong Banten juga segera mendirikan PPKD untuk pengembangan UMKM," tambahnya

Lebih jauh kata Urhen, pemerintah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap UMKM dan koperasi yang saat ini berjumlah sekitar 51,3 juta unit usaha. UMKM dan koperasi juga memberikan kontribusi terhadap tenaga kerja sebanyak 90,9 juta pekerja. "Pada 2007 UMKM dan koperasi memberikan kontribusi sebesar 55,6% terhadap produk pomestik bruto," tambahnya

Namun masalah mendasar dalam pengembangan UMKM adalah rendahnya atau kurangnya akses permodalan ke sektor perbankan. Hanya saja, kata Urhen, apabila UMKM ingin mengembangkan usahanya dengan menambah modal, mereka akan terbentur pada persyaratan agunan atau jaminan.

Dikatakan Urhen, tanpa adanya agunan atau jaminan itu, akan sulit bagi UMKM memeperoleh modal dari sektor keuangan formal. "Oleh karena itu, dibutuhkan ada PPKD dalam upaya membantu mengembangkan UMKM tersebut," paparnya

Sementara itu, Direktur Utama PPKD Jawa Timur (PT Jamkrida Jatim) Achmad Nur Hasan mengatakan tujuan utama pendirian PPKD adalah membantu UMKM mendapatkan modal, bukan semata mencari keuntungan.

Nur Hasari meyakini pendirian PPKD tidak akan rugi dan memang jangan sampai rugi, sehingga dibutuhkan komitmen semua pihak terutama pemangku kebijakan. "Kami di Jamkrida Jatim sudah menjamin sekitar 20 ribu nasabah, salah satu di antaranya seorang pemulung yang tadinya kesulitan memperoleh modal walaupun hanya Rp5 juta," ujarnya

Workshop tersebut dibuka Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pengemban Kawasan Turmudzi serta menghadirkan pembicara lain yakni Rugun Hutapea (Kasubag Kelembagaan Lembaga Penjamin Bapepam dan LK), Santoso Wibowo (Kepala Biro Pengembangan BPR dan UMKM Bank Indonesia) dan Suprapto (Asisten Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM). **

 

BERITA TERKAIT

Kelompok Tani Karamunting Sukses Produksi Madu Kelulut

Anggota Kelompok Tani Karamunting menuangkan madu kelulut ke dalam kemasan usai dipanen di Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan…

Penukaran Uang Rupiah di Bank Muamalat

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) dan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji (kanan) berfoto bersama masyarakat…

TMAS BAGIKAN DIVIDEN

Dari kiri ke kanan. Komisaris Independen PT TEMAS Tbk, Alfred Natzir, Komisaris Utama Harto Khusumo, Komisaris Independen Theo Lekatompessy, Direktur…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Kelompok Tani Karamunting Sukses Produksi Madu Kelulut

Anggota Kelompok Tani Karamunting menuangkan madu kelulut ke dalam kemasan usai dipanen di Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan…

Penukaran Uang Rupiah di Bank Muamalat

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) dan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji (kanan) berfoto bersama masyarakat…

TMAS BAGIKAN DIVIDEN

Dari kiri ke kanan. Komisaris Independen PT TEMAS Tbk, Alfred Natzir, Komisaris Utama Harto Khusumo, Komisaris Independen Theo Lekatompessy, Direktur…