Dilema Medsos Dalam Menjaga Toleransi Indonesia

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan memaparkan dilema media sosial dalam menjaga torelansi di Indonesia yang menjadi bahasan dalam kegiatan "Bincang Teras Negeriku" di Universitas Jember, Jawa Timur.

Dialog interaktif yang mengambil tema "Memelihara Toleransi Perkuat NKRI" diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember bekerja sama Kementerian Kominfo RI digelar di halaman Gedung Soerachman Kampus Unej.

"Media sosial kini menjadi kebutuhan bagi masyarakat di era revolusi industri 4.0, termasuk di Indonesia. Kekuatan medsos tidak bisa dipandang remeh," kata Bambang Gunawan di Kampus Unej.

Menurut riset We Are Social tahun 2019 tercatat 150 juta pengguna media sosial di nusantara dan data itu menunjukkan bahwa kekuatan media sosial cukup besar, artinya jika digunakan untuk tujuan yang baik maka media sosial akan memberikan manfaat yang luar biasa dan sebaliknya jika salah menggunakannya, maka media sosial bisa membawa dampak negatif yang merusak.

"Saat ini PBB telah mengakui bahwasanya pemanfaatan media sosial adalah bagian dari Hak Asasi Manusia, oleh karena itu pemerintah menjamin warganya untuk menggunakan media sosial," tuturnya.

Dari data yang ada, diperkirakan ada 300 juta telepon seluler yang beredar di Indonesia, sementara jumlah rakyat Indonesia di angka 260 juta jiwa, sehingga data itu menggambarkan aktifnya media sosial di Indoensia.

"Namun di sisi lain, penyalahgunaan media sosial masih marak terjadi, termasuk penyebaran hoaks yang berpotensi merusak toleransi dan persatuan NKRI," ucap alumnus Prodi Hubungan Internasional FISIP Unej itu.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo mengambil langkah take down dan slow down untuk mencegah kerusakan yang lebih besar. Take down artinya menghapus situs dan media sosial tertentu seperti situs radikal, sedangkan slow down adalah tindakan memperlambat koneksi internet, seperti yang dilakukan saat sidang kasus Pilpres di MK dan saat kerusuhan di Papua.

"Kementerian Kominfo terus berusaha agar masyarakat Indonesia lebih bijaksana dalam bermedia sosial, di antaranya dengan gencar menyosialisasikan literasi media dan literasi digital termasuk budaya cek dan ricek," ujarnya.

Bambang mengakui bahwa budaya baca di Indonesia masih rendah, maka tidak heran jika terkadang tanpa membaca dengan tuntas sebuah informasi, maka masyarakat langsung menyebarkan kepada orang lain.

"Ditambah lagi kentalnya budaya ngerumpi maka informasi yang salah bisa tersebar dengan cepat, sehingga salah satu cara meningkatkan literasi media dan literasi digital yakni dengan kegiatan Bincang Teras Negeriku yang menyasar kalangan muda seperti mahasiswa," katanya.

Sementara Ketua LP3M Unej Akhmad Taufiq menekankan pada pentingnya pembentukan kedewasaan sosial masyarakat Indonesia dan dengan kondisi Indonesia yang tersusun atas beragam agama, suku, bahasa dan adat istiadat maka sudah seharusnya semua paham akan batas sensitivitas yang ada.

"Masyarakat harus makin dewasa, jangan sampai batas sensivitas tadi ditabrak, semisal mengenai suku, agama, ras dan antar golongan," tuturnya.

Ia menjelaskan pemerintah memang bisa membatasi akses kepada media sosial, tetapi jika tidak diimbangi dengan pendekatan persuasif kepada subjek semisal kelompok berbasis ideologis, maka pembatasan tadi tidak akan selalu berhasil, sehingga kata kuncinya memang kedewasaan sosial dan toleransi.

Sedangkan pakar komunikasi dari STIKOM Semarang Gunawan Witjaksana mengatakan tidak imbangnya antara pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan tingkat literasi komunikasi dan media menyebabkan komunikasi menyesatkan mudah tersebar, khususnya melalui media sosial yang tidak jelas penanggung jawabnya.

"Makin celaka lagi, bila seseorang atau sekelompok orang menerima informasi tidak memiliki informasi pembanding, mereka cenderung percaya meskipun informasi tersebut menyesatkan," kata Drs. Gunawan Witjaksana, M.Si. di Semarang.

Gunawan lantas mengemukakan pendapat ahli antropologi budaya Koentjaraningrat bahwa manusia memiliki mentalitet menerabas. Oleh karena itu, perlu diberikan informasi yang seinformatif mungkin sehingga tidak mudah terprovokasi.

Ia mengatakan hal itu ketika merespons gerakan massa di sejumlah daerah yang menolak Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.

Menurut Gunawan yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang, gerakan massa tidak mungkin spontan, tetapi ada pemicu dan yang menggerakkannya. "Yang menggerakkan tentu mempunyai bermacam kepentingan, dan enggak mungkin tunggal. Ini tampak dari beraneka ragamnya isu dan tuntutan," kata Gunawan.

Belum lagi, lanjut dia, adanya agenda terselubung yang mulai terkuak, di antaranya terkait dengan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin, yang dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober mendatang. "Solusinya, dalam jangka pendek, perlu ada pembatasan media sosial (medsos) dan pemberian sanksi tegas yang terpublikasi sehingga membuat jera," kata pakar komunikasi ini.

Dalam jangka panjang, melalui literasi komunikasi dan media, menurut dia, masyarakat awam akan menjadi cerdas.

Ketua STIKOM ini juga berharap para elite berpolitik sesuai dengan konstitusi, undang-undang, dan berbagai peraturan yang berlaku. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…