Berisik SMS KTA

Oleh : Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Belakangan ini banyak orang merasa terganggu akibat masuknya sejumlah pesan pendek (SMS) yang menawarkan fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) dari berbagai bank. SMS sampah ini sudah mencapai taraf mengganggu privacy pemilik HP, sehingga mengundang reaksi Bank Indonesia (BI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kabarnya pihak BRTI akan meminta operator telepon seluler memblokir nomor-nomor pelanggan yang melakukan spamming pesan singkat penawaran KTA. Pemblokiran tentu menjadi jalan keluar terbaik, sekaligus untuk memberi pelajaran pahit kepada pihak marketing bank yang bersangkutan.

SMS berisi penawaran kredit dan berbagai macam barang yang dikategorikan sebagai spam ini sangat sering mengganggu kehidupan pribadi kita saat ini, dalam sehari saja bisa datang SMS “sampah” hingga 3-5 kali bahkan ada yang lebih.

Lantas dari mana mereka mendapatkan nomor HP? Ada dugaan oknum dari pihak operator seluler yang membuka dan menjual informasi tentang nomer pelanggannya ke pihak lain sehingga dengan mudah nomor handphone kita dapat dihubungi oleh mereka yang ingin menawarkan KTA atau produk lainnya.

Kalau hal tersebut benar terjadi, maka pihak operator selular telah melakukan pelanggaran UU yang serius dan dkenai pasal yang berlapis. Pihak operator telah melanggar UU ITE tentang penyebaran informasi dan UU Perlindungan Konsumen karena tidak menjamin kerahasiaan informasi pribadi yang dimiliki oleh konsumen. Selain itu juga bisa dijerat pasal 372 KUHP yang mengatur tindak pidana jual beli data nasabah atau pelanggan telepon.

Sebelumnya BI menyatakan menerima hampir 12 ribu pengaduan perihal penawaran KTA melalui pesan pendek. Data itu dihimpun dari nomor aduan 085888509797 yang dirilis bank sentral untuk menampung keluhan masyarakat ihwal pemasaran kredit mulai 26 Januari hingga pertengahan Februari 2011.

Jadi, wajar jika BRTI dan BI melakukan .pertemuan khusus membahas permasalahan tersebut. Salah satu opsi penyelesaian adalah melibatkan operator telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor-nomor yang "berisik" mengirim pesan singkat "sampah" penawaran KTA maupun kartu kredit.

Pihak YLKI pun tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat BI juga akan bertemu dengan pengurus harian YLKI. Bagaimanpun, pengirim SMS “sampah” ini harus ditindak tegas, karena selain mengganggu pemilik HP juga menyalahi etika bisnis e-marketing.  

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…