Nasib Paris Agreement

Kejadian kebakaran hutan yang semakin sering terjadi karena perubahan iklim, perlu mendapat perhatian, terutama bagi NDC dan realisasi target Paris Agreement guna menekan angka kenaikan suhu global tidak melampaui angka 1,5 derajat celsius, atau di atas level masa praindustri.

 

NERACA

 

Tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (satgas karhutla) kembali berjibaku di lokasi titik-titik api yang sedang membara di hutan dan lahan mineral maupun gambut Sumatera dan Kalimantan. Berbulan-bulan mereka di sana, untuk memadamkan api.

Bahkan sejak Februari, saat hari tanpa hujan mulai terjadi di sejumlah daerah seperti Aceh dan Sumatera Utara, mereka telah berupaya bergerak menyisir titik-titik panas yang terpantau satelit-satelit yang rutin berorasi mengelilingi Bumi. Ini yang dimaksud Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Rhuanda Agung Sugardiman sebagai pendekatan pencegahan.

Sementara di saat yang sama aksi saling tuding di level menteri ASEAN soal asap lintas batas mencuat kembali melalui media massa. Data-data pergerakan angin dan titik-titik panas dari lembaga resmi yang memantau kondisi meteorologi dan iklim dipaparkan.

Kali ini memang tidak ada nasib baik lagi dari kemarau basah seperti di 2016-2018. Kemarau kali ini, menurut BMKG, kondisnya lebih kering.

Boleh jadi ini hanya awal ujian dari fakta perubahan iklim global yang disangsikan oleh beberapa kepala negara, beberapa pejabat negara, beberapa pengusaha multinasional di dunia.

Paris Agreement atau Persetujuan Paris sebagai hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015 yang dilaksanakan di Le Bourget, Paris, Prancis, menyepakati penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diyakini para ilmuwan berbagai dunia yang tergabung dalam Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim atau Intergovenrmental Panel on Climate Change (UN-IPCC) sebagai pemicu pemanasan global.

Awalnya, persetujuan tersebut menyepakati upaya bersama mengurangi emisi untuk menekan peningkatan suhu Bumi agar tidak melewati dua derajat celsius. Namun, target tersebut diubah dengan adanya laporan 1,5 derajat celsius dari IPCC pada Oktober 2018.

Laporan 100 ahli IPCC tersebut menyebutkan perbandingan yang akan terjadi dalam kenaikan setengah derajat celsius pada suhu Bumi.

Jika kenaikan suhu dapat ditekan maksimal hanya meningkat dua derajat celsius, maka jumlah populasi dunia yang mencapai 7,7 miliar jiwa pada April 2019 berdasarkan data PBB akan terpapar panas hebat setidaknya satu dalam setiap lima tahun sekali mencapai 37 persen atau 2,6 kali lebih buruk jika peningkatan suhu bumi dapat ditekan tidak melewati 1,5 derajat celsius.

Jumlah es yang akan terlepas di Artika saat musim panas terjadi satu dalam 10 tahun sekali saat suhu Bumi meningkat dua derajat celsius. Sedangkan jika peningkatan suhu dapat ditekan tidak melewati 1,5 derajat celsius, maka jumlah es yang terlepas di Artika satu dalam 100 tahun.

Terumbu karang paling menderita jika suhu Bumi naik dua derajat celsius, karena akan mengurangi 99 persen dari yang ada di dunia. Sedangkan jika kenaikan suhu dapat ditekan tidak melewati 1,5 derajat celsius maka terumbu karang di dunia akan berkurang 70-90 persen.

Ikan di dunia pun akan berkurang hingga tiga juta ton saat suhu Bumi naik dua derajat celsius, atau dua kali lipat ketika suhu dapat ditekan tidak melewati 1,5 derajat celsius.

 

Karbon Lepas

 

Belum selesai dunia marah karena Hutan Amazon yang terhampar di beberapa negara di Amerika Selatan terbakar hebat, kini hutan dan lahan di Indonesia yang kembali terbakar.

Asap dari kebakaran hutan Amazon di Brazil yang skala luasannya kala itu dapat terlihat dari luar angkasa jelas membawa kekhawatiran yang dalam bagi peneliti maupun ilmuwan yang tergabung dalam IPCC mengingat bencana itu dapat memicu lonjakan emisi karbon secara global. “Ini ironisnya baru keluar yang SR CC and Land, eh, ada kebakaran Amazon,” kata Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Intan Suci Nurhati yang juga merupakan salah satu anggota IPCC menjelaskan soal Special Report on Climate Change and Land.

Intan mengatakan perubahan tutupan hutan juga dapat mempengaruhi suhu permukaan secara regional. Kajian IPCC menekankan peran hutan dan dampak deforestasi bagi target mitigasi gas rumah kaca.

Pemodelan global memperkirakan emisi netto CO2 sebesar lebih kurang 2,6 gigaton (Gt) karbon dioksida per tahun pada periode 2007 hingga 2016 berasal dari aktivitas penggunaan lahan dan perubahan penggunaan lahan. Emisi netto ini sebagian besar disebabkan oleh deforestasi yang kemudian diimbangi oleh aforestasi atau reboisasi dan aktivitas penggunaan lahan lainnya, sehingga pengurangan deforestasi dan kerusakan hutan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.

Saat ini, inventori nasional gas rumah kaca menggunakan metode-metode yang berbeda dalam mengestimasi pelepasan dan penyerapan CO2 antropogenik dari sektor lahan.

Kejadian kebakaran hutan yang semakin sering terjadi karena perubahan iklim, menurut Intan, perlu mendapat perhatian, terutama bagi NDC dan realisasi target Paris Agreement guna menekan angka kenaikan suhu global tidak melampaui angka 1,5 derajat celsius, atau di atas level masa praindustri.

“Terutama peatland. Saya enggak mention di situ, tapi di Laporan Khusus tentang Perubahan Iklim dan Lahan ini juga ada pernyataan terkait potensi mitigasi hutan itu diminishing dalam arti kalau hutannya semakin mature, rate kenaikan penyerapannya menurun. Tapi kalau peatland bisa terus menyerap karbon dalam jangka waktu lama,” ujar Intan.

Ruandha mengatakan data KLHK menunjukkan selama periode Januari hingga Agustus 2019, luas hutan dan lahan terbakar mencapai 328.724 hektare. Lahan mineral yang terbakar seluas 239.161 ha, sementara lahan gambut 89.563 ha.

Luas hutan konservasi yang terbakar mencapai 28.854 ha, sedangkan hutan lindung 18.978 ha, sementara luas hutan produksi terbatas 23.692 ha, hutan produksi 61.140 ha, hutan produksi konversi 29.642 hektare dan di Area Penggunaan Lain (APL) mencapai 166.417 ha.

Dari luasan yang terbakar tersebut emisi yang lepas sebanyak 109,7 juta ton CO² ekuivalen. Pelepasan emisi dari gambut 82,7 juta ton CO² ekuivalen, sedangkan emisi kebakaran above ground biomass sebesar 27 juta ton CO² ekuivalen.

Angka hingga akhir Agustus tersebut, menurut Rhuanda, masih lebih kecil dari emisi karbon 2018 yang mencapai lebih dari 120 juta ton CO² ekuivalen.

Namun demikian, kehati-hatian tetap lah penting mengingat Deputi Meteorologi BMKG Prabowo juga telah menyampaikan musim hujan di beberapa tempat akan mundur selama dua minggu dari perkiraan sebelumnya akhir Oktober.

Penurunan emisi GRK menjadi tanggung jawab semua. Dalam salah satu poin dalam Paris Agreement menyebutkan, persetujuan ini juga menyambut upaya semua pemangku kepentingan nonparties untuk mengatasi dan menanggapi perubahan iklim, termasuk dari masyarakat sipil, sektor swasta, lembaga keuangan, kota dan otoritas subnasional lainnya.

Kerja bersama itu yang tersirat. Jika tidak, bagaimana dengan nasib Paris Agreement, yang pada Senin (23/9), dalam Sidang PBB untuk Perubahan Iklim di New York, negara-negara para pihak dituntut untuk lebih ambisius memasang target penurunan emisi GRK.

Toh, dalam rapat koordinasi dengan para menteri dan pejabat terkait di Riau beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo pun sudah mengingatkan, agar perangkat negara yang berada di pusat maupun daerah untuk membangun kerja sama yang solid dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…