IAAC Sarankan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Lebih Bersinergi

IAAC Sarankan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Lebih Bersinergi  

NERACA

Jakarta - Institute for Action Against Corruption (IAAC) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan sinergitasnya dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi.

“Dengan spirit yang sama serta roadmap pemberantasan korupsi yang terpadu diharapkan mampu mendorong akselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis Dodi Lapihu, Direktur Eksekutif IAAC dalam siaran persnya di Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Tranparansi Internasional, Indeks Perspektif Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2015 berada di peringkat 88 dari 168 negara yang disurvei, dengan skor 36, masih jauh di bawah rata-rata global yakni 43.

Tahun 2016 IPK Indonesia turun dua peringkat ke peringkat 90 dari 176 negara namun skor naik 1 poin menjadi 37. Pada 2017, IPK Indonesia stagnan di poin 37 dan pada 2018 naik menjadi 38. Untuk kawasan ASEAN, Indonesia berada di posisi 4 dibawah Singapura (82), Brunei Darussalam (62), dan Malaysia (42).

“Data TI diatas memang bukan satu-satunya acuan dalam menilai perilaku korupsi yang terjadi di Indonesia, namun dari data diatas menunjukan bahwa arah pemberantasan korupsi sudah berada pada jalur yang tepat,” ujar Dodi.

Dodi mengatakan bahwa IAAC mengapresiasi kinerja KPK selama ini, dan menurutnya, KPK perlu terus didukung kerena terdapat berbagai upaya pelemahan KPK dari dalam maupun luar.“Isu-isu murahan yang bertebaran merupakan upaya nyata dalam mengganggu kinerja KPK. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada KPK yang merupakan anak kandung reformasi dan ujung tombak pemberantasan korupsi,” tulisnya.

Selain meningkatkan sinergitas KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan, demi terwujudnya tatakelola yang baik dan bersih IAAC menyarankan KPK untuk mampu mendukung perbaikan sistem secara konsisten sehingga menutup ruang abu-abu yang berpotensi menjadi tempat terjadinya korupsi.

IAAC menambahkan, salah satu tempat yang masih banyak terjadi kasus korupsi adalah di kalangan politisi dan partai politik (parpol). Demi mendorong kinerja KPK yang lebih progresif, Dodi mengatakan IAAC akan mengawal seluruh proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

“Kami menyerukan Panitia Seleksi Capim KPK agar transparan dan kredibel dalam setiap tahapan seleksi,” tulis Doni. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…