Cucu Usaha Barito Pacific Miliki Investor Baru

NERACA

Jakarta—Pengembangan bisnis PT Sumber Graha Maluku, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu lapis dan juga cucu usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT) makin leluasa seiring kehadiran investor baru. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, PT Barito Pacific Tbk melalui anak usahanya PT Barito Wanabinar Indonesia (BWI) telah menandatangani perjanjian penyetoran saham dan perjanjian pemegang saham dengan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) pada 16 September 2019. Adapun SGM merupakan entitas anak BWI dengan kepemilikan 99% saham. Sementara itu, SGS merupakan merupakan salah satu entitas anak dari Samko Timber Limited (Singapura) yang bergerak di bidang pengolahan kayu lapis. 

Perjanjian dengan SGS tersebut baru akan berlaku efektif setelah Samko memperoleh persetujuan dari bursa SGX-ST Singapura dan rapat umum pemegang saham Samko. Jika perjanjian dengan SGS menjadi berlaku dan dilaksanakan, maka SGS akan melakukan penyertaan saham di dalam Sumber Graha Maluku (SGM). 

Penyertaan saham oleh SGS dilakukan dengan cara mengambilalih bagian seluruh saham baru yang akan dikeluarkan oleh SGM. Seluruh hasil yang diperoleh dari penerbitan saham baru tersebut akan dipergunakan oleh SGM untuk melaksanakan kegiatan usaha SGM dan entitas anak di bawah SGM. Setelah SGS masuk menjadi pemegang saham di dalam SGM, maka kepemilikan saham BWI di dalam SGM yang semula 99% akan terdilusi menjadi sebesar 49 persen, sedangkan sebesar 51 persen sisanya akan dimiliki oleh SGS. 

Berdasarkan laporan di Bursa Singapura, jumlah investasi SGS dalam penyertaan saham tersebut senilai US$20,68 juta atau sekitar Rp294,61 miliar dengan kurs Rp14.245 per dolar AS. Wakil Direktur Utama Barito Pacific, Rudy Suparman mengatakan, rencana kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan aset-aset kehutanan berupa tanah dan pabrik plywood milik BRPT, yang sudah lama tidak beroperasi serta bekerja sama dengan pihak ketiga pemodal untuk mengelola dan mengoperasikan aset-aset kehutanan tersebut. 

Nilai keseluruhan aset-aset kehutanan yang menjadi obyek dari perjanjian dengan SGS tidak bersifat material bagi BRPT. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRPT.”Rencana kerja sama berdasarkan perjanjian dengan SGS tersebut diharapkan dapat membantu perseroan untuk lebih fokus dalam melakukan kegiatan penanaman modal dan pengembangan usaha perseroan di bidang energi dan industri pertokimia yang sudah berjalan sampai saat ini,"kata Rudy.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…