Upaya Bersama Atasi Karhutla

 

Oleh:  Rahmad Kurniawan, Pemerhati Lingkungan Hidup

Bencana Karhutla masih terus terjadi dan merugikan berbagai pihak, terutama masyarakat. Berbagai upaya Pemerintah mengatasi Karhutla terus dioptimalkan. Namun, langkah tersebut  dirasa belum cukup, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menangani Karhutla.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih terus terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tercatat, Karhutla terjadi  di lima Provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sumatera, khususnya daerah Riau dan Jambi masih mendominasi. Pihaknya, menurut Dedi, telah menetapkan 175 tersangka.

Mereka ditangani oleh enam Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Jambi. "Polri masih fokus dalam hal penyelesaian pemberkasan," kata Dedi.

Saat ini, Pemerintah pun telah memberikan beragam bantuan kepada wilayah yang mengalami dampak kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah cara untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Wiranto meminta adanya penguatan manggala agni atau pasukan pemadam kebakaran. Sehingga diperlukan pula penambahan alat-alat dalam pelaksanaan pemadaman kebakaran hutan. "Ini sudah diketahui, sudah dicatat dan akan segera dilaksanakan. Alat pemadam maksudnya," kata Wiranto di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

Cara lainnya adalah menggunakan  hujan buatan. Sebab, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) musim hujan baru akan turun pada pertengahan Oktober.

Kendati demikian, hujan buatan dapat dilakuan dengan syarat kadar air di wilayah tersebut mencapai 75 persen. Bila ditaburi garam, maka awan akan menurunkan hujan. "Tapi kalau awannya persentase kandungannya tidak sampe 75 persen ditaburi garam ya tidak akan hujan," ucapnya.

Wiranto mengatak pemerintah telah membentuk Pasukan Pemadam Reaksi Cepat (PPRC). Pasukan itu nantinya dibekali pesawat bermuatan garam untuk ditaburkan ketika kadar air telah mencapai angka yang ditentukan.

"Artinya kita siapkan pesawat udara di tempat-tempat kritis dimuati garam, ada laporan bahwa awan itu sudah cukup kuat kemudian dijadikan hujan, pesawat naik langsung tabur garam," papar dia.

Selain itu, Wiranto juga telah menyiapkan sejumlah helikopter untuk melakukan bom air untuk lokasi kebakaran hutan dan lahan yang jauh dari pemukiman. "Sudah ada 42 heli, banyak itu. Tahun lalu enggak sebanyak itu. Standby untuk bom air," jelasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menyegel 42 perusahaan di lima provinsi, yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan usai melakukan pengawasan dan pemantauan di lima provinsi sejak Juli-Agustus lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, lima provinsi yang menjadi sasaran pengawasan yakni Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Pengawasan itu menyebabkan puluhan perusahaan yang disegel.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan penyegelan, upaya ini kami lakukan untuk penegakan hukum. Sampai hari ini ada 42 lokasi perusahaan yang kami lakukan penyegelan dan satu lokasi (lahan konsesi) milik masyarakat. Sehingga total ada 43 lokasi yang kami segel," katanya di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Rasio mengatakan, untuk wilayah Jambi ada sekitar dua lokasi penyegelan. Sementara, di Riau lima lokasi yang disegel. "Di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Tengah paling banyak kami dilakukan penyegelan," kata Rasio.

Dalam penyidikan, terkait sejumlah perusahaan tersebut ditetapkan empat perusahaan yang menjadi tersangka.

"Itu ada PT ABP yang merupakan perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Barat, PT AER yang merupakan perkebunan sawit Kalimantan Barat, PT SKM perkebunan sawit Kalimantan Barat dan PT KS di Kalimantan Tengah," ujar Rasio.

"Di antara perusahaan yang dilakukan penyegelan ada beberapa perusahaan yang memiliki modal dari luar. Satu dari Singapura, tiga Malaysia. Ini sedang kita lakukan penyelidikan. Ini sedang kita lakukan penyelidikan. Tiga orang direktur kami saat ini bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," sambung Rasio.

Terkait ancaman, Rasio menegaskan akan melakukan berbagai upaya sebagai langkah hukum. Salah satunya pencabutan izin dan penegakkan hukum melalui gugatan perdata.

"Sudah berlangsung proses gugat perdata dan lima proses pengadilan. Ada 17 gugatan perdata yang total inkrah Rp 3,15 triliun. Kami kordinasi dengan pihak kepolisian dan kami terapkan multidone. Tidak hanya itu, kami minta otoritas penegakkan hukum menindak dengan UU lingkungan hidup, UU kehutanan dan UU perkebunan," ujar Rasio.

"Ancaman hukumannya pidana bisa 12 tahun. Kita serius penegakkan hukum karhutla ini. Kita pakai instrumen yang ada seperti pencabutan izin, gugatan perdata, dan pidana. Pidana seperti denda perampasan keuntungan," pungkas Rasio.

Pemerintah mengerahkan 50 helikopter dari berbagai kementerian dan lembaga, TNI, Polri, dan swasta untuk melakukan water bombing guna memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Riau.

“BNPB sendiri mengerahkan 42 helikopter untuk pemadaman karhutla," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dikutip dari laman Setkab.

Namun Doni mengingatkan, memadamkan lahan gambut bukanlah hal yang mudah. Ia menunjuk contoh ada satu daerah di Sumatra Selatan yang selama satu bulan kebakaran hutan dan lahan terjadi tanpa henti, belum bisa dipadamkan hingga hari ini.

“Pemadaman melalui water bombing maupun selang air bukan upaya yang efektif untuk memadamkan kebakaran hutan. Hanya hujan yang bisa memadamkan api di sejumlah wilayah Karhutla," jelas Doni.

Meskipun berbagai upaya pemadaman api telah dilaksanakan pemerintah, hal itu dirasa kurang cukup. Luasnya wilayah  terbakar hingga keterbatasan sumber daya menjadi tantangan yang harus segera ditangani semua pihak. Oleh sebab itu, perlu upaya bersama dalam merespon Karhutla, termasuk Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak penanggulangan bencana.

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…