Nasabah Kaya "Setir" Kebijakan Kredit Perbankan

NERACA

Jakarta – Data Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, dari total 140 juta rekening nasabah perbankan di Indonesia, 3% diantaranya atau 4,2 juta nasabah ternyata mampu menguasai 67% total dana di perbankan. Tak pelak, dengan postur seperti itu, sulit dibantah bila ada yang menyebutkan bahwa kalangan nasabah kaya tersebut bisa “menyetir” kebijakan perbankan, termasuk menentukan tingkat suku bunga.

Pengamat perbankan Lana Soelistianingsih termasuk yang mengendus adanya indikasi tersebut. “Memang ada indikasi seperti itu. Jadi, ada tawar menawar suku bunga di perbankan antara nasabah kelas premium dengan perbankan yang bersangkutan”, ujarnya kepada Neraca, Rabu (4/4).

Bahkan, menurut Lana, kondisi seperti itu sudah berlangsung sejak lama. Makanya, lanjut dia, dengan BI mempertahankan suku bunganya padahal BI Rate sudah turun maka yang diuntungkan adalah nasabah premium.

“Jadi, bisa dikatakan ada kongkalikong antara perbankan dan nasabah kelas premium. Nasabah premium ini punya andil besar untuk mengatur besaran suku bunga, namun jika perbankan tidak mau mengikuti apa yang diinginkan si nasabah premium maka si nasabah bisa mengancam akan pindah perbankan lain yang mau menerimanya dengan syarat perbankan tersebut mau diajak untuk bisa mengatur suku bunga agar bisa dikendalikan oleh si nasabah”, papar Lana.

Lana pun menunjuk perbankan kelas menengah dan kecil yang paling banyak dan bisa diajak kongkalikong nasabah premium itu. Di mata Lana, mereka dengan leluasa untuk mengatur suku bunganya.

Namun, kata Lana, kalau bank-bank besar atau bank BUMN, maka si nasabah patuh terhadap keputusan dari LPS tentang suku bunga. Sebagian besar bank-bank BUMN, tingkat suku bunganya mengikuti LPS. “Jadi, mereka tidak bisa mengatur dengan seenaknya dan mereka tidak berani”, tegas Lana lagi.

Dana Menganggur

Di mata Guru Besar FE Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika, kalau industri perbankan Indonesia hanya “dikuasai” orang kaya, bisa berakibat fatal. Karena, tingkat suku bunga bisa dikendalikan mereka, walaupun tingkat suku bunga acuan sudah diminimalkan oleh BI. “Oleh karena itu, sebaiknya BI atau OJK yang akan datang ini, harus segera berani membuat aturan-aturan yang jelas dan keras”, tandas dia, kemarin.

Menurut Erani, nasabah kaya yang menguasai perbankan nasional  itu bukan hanya nasabah biasa saja, melainkan ada juga yang perusahaan. “Jadi, BI seharusnya dapat menyalurkan dana besar (67%) kepada 97% yang kecil. Artinya, dana yang 67% tersebut bisa dimanfaatkan, karena dana 67% orang kaya tersebut bisa dikatakan dana menganggur”, tukas Erani seraya menyebutkan bahwa kalau melihat penguasaan dana itu jelas tergambar timpangnya perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, sambung Lana, karena ini terkait dengan mekanisme pasar maka BI harus tegas dalam menindak kejahatan pengaturan suku bunga di bank-bank kecil dan bank menengah. “BI sebagai pengawas dan yang mempunyai kuasa untuk mengatur semua yang berkaitan dengan perbankan. Jika masih ada pengaturan suku bunga seperti itu, maka sudah semestinya BI memberikan hukuman bagi bank yang melakukan pengaturan suku bunga tersebut”, tandas Lana.

Sementara Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC) Ahmad Deni Daruri, meski sependapat bahwa ada indikasi pengaturan suku bunga oleh nasabah kaya, namun menurut dia, sebenarnya bunga itu tidak tergantung kepada nasabah-nasabah premium tersebut. “Justru kalau bunga terlalu rendah, akan bahaya dengan BI Rate, karena suku bunga acuan itu berfungsi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan nasional. Menabung itu kan pilihan, kalau tidak ingin menabung di bank dengan bunga tinggi, ya lebih baik berinvestasi atau bermain saham saja”, ujarnya.

Maka, lanjut Deni, sekarang ini yang terpenting adalah bukan memikirkan angka 3% tersebut. “Yang terpenting sekarang itu memikirkan bagaimana proteksi kepada nasabah karena di negara kita ini tidak ada perlindungan kepada nasabah. BI harusnya bersama pemerintah membuat kebijakan yang jelas terhadap perlindungan nasabah”, tegas Deni.

Sedangkan Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah menegaskan bahwa tidak ada hubungan suku bunga dasar kredit (SBDK) susah turun karena sebab itu. “140 jutaan rekening dimana 3% mendominasi dana di atas Rp500 juta itu benar, tapi itu bukan faktor kenapa SBDK susah turun”, tukas Difi. 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…