OPEC Pangkas Perkiraan Permintaan Minyak di 2020

NERACA

Jakarta – OPEC pada Rabu memangkas perkiraan untuk pertumbuhan permintaan minyak dunia pada 2020 karena perlambatan ekonomi, sebuah pandangan kelompok produsen menyoroti perlunya upaya berkelanjutan untuk mencegah melimpahnya minyak mentah baru.

Dalam laporan bulanan, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak mengatakan permintaan minyak di seluruh dunia akan meningkat 1,08 juta barel per hari, kurang dari 60.000 barel per hari dari perkiraan sebelumnya, dan mengindikasikan pasar akan surplus.

Prospek yang lebih lemah di tengah perang dagang AS-China dan Brexit dapat menekan kasus OPEC dan sekutunya untuk mempertahankan atau menyesuaikan kebijakan mereka dalam memangkas produksi. Irak mengatakan para menteri pada Kamis (12/9/2019) akan membahas apakah pemotongan lebih dalam diperlukan.

OPEC, dalam laporannya, menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2020 menjadi 3,1 persen dari 3,2 persen dan mengatakan peningkatan permintaan minyak tahun depan akan diimbangi oleh "pertumbuhan yang kuat" dalam pasokan dari produsen saingan seperti Amerika Serikat.

"Ini menyoroti tanggung jawab bersama dari semua negara produsen untuk mendukung stabilitas pasar minyak untuk menghindari volatilitas yang tidak diinginkan dan potensi kambuhnya kembali ketidakseimbangan pasar," kata laporan itu sebagaimana disalin dari Antara.

OPEC, Rusia dan produsen lain sejak 1 Januari telah menerapkan kesepakatan untuk memangkas produksi sebesar 1,2 juta barel per hari. Aliansi, yang dikenal sebagai OPEC+, pada Juli memperbarui pakta sampai Maret 2020 dan sebuah komite yang meninjau pakta tersebut bertemu pada Kamis (12/9/2019).

Harga minyak memangkas kenaikan sebelumnya setelah laporan dirilis menjadi berada duduk di bawah 63 dolar AS per barel. Terlepas dari pemangkasan yang dipimpin OPEC, minyak telah jatuh dari puncak 2019 pada April di atas 75 dolar AS, tertekan oleh kekhawatiran perdagangan dan perlambatan ekonomi.

Laporan itu mengatakan persediaan minyak di negara-negara industri jatuh pada Juli, sebuah perkembangan yang bisa meredakan kekhawatiran OPEC atas kemungkinan kelebihan pasokan.

Meski begitu, stok pada Juli melebihi rata-rata lima tahun - sebuah tolok ukur pengawasan ketat OPEC - sebesar 36 juta barel. OPEC dan mitranya telah membatasi pasokan sejak 2017, membantu membersihkan kelebihan pasokan yang menumpuk pada 2014-2016 ketika produsen-produsen memproduksi sesuka hati, dan menghidupkan kembali harga-harga.

Kebijakan tersebut telah memberikan dorongan berkelanjutan untuk serpih AS dan pasokan saingan lainnya di AS, dan laporan itu menunjukkan bahwa dunia akan membutuhkan lebih sedikit minyak mentah OPEC tahun depan. Permintaan minyak mentah OPEC akan mencapai rata-rata 29,40 juta barel per hari pada 2020, kata OPEC, turun 1,2 juta barel per hari dari tahun ini.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…