Jaga Kondisi Pasar - OJK Hentikan Reksadana Investor Tunggal

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara penerbitan produk baru reksa dana investor tunggal seiring cukup banyaknya jumlah produk jenis itu,”Salah satu wewenang OJK yakni pengawasan, kami sedang mereview fakta baru, saat ini ada temuan mengenai jumlah reksa dana investor tunggal yang cukup banyak. Maka untuk sementara waktu pendaftaran reksa dana investor tunggal kita stop dulu dan kita analisa dulu,"kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK, Fakhri Hilmi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, peninjauan temuan baru merupakan sesuatu tindakan reguler bagi OJK selaku lembaga pengawas keuangan. Berdasarkan data Direktorat Pengelolaan lnvestasi per 27 Agustus 2019, terdapat 2.158 reksa dana dengan nilai dana kelolaan mencapai Rp536,52 triliun. Dari jumlah itu, diketahui terdapat reksa dana yang dimiliki oleh investor tunggal mencapai 689 reksa dana dengan total dana kelolaan sebesar Rp190,82 triliun.

Adapun 621 reksa dana di antaranya, merupakan reksa dana investor tunggal dengan portofolio investasi lebih dari satu efek (non tunggal) dengan total dana kelolaan mencapai Rp181,38 triliun, sedangkan 68 reksa dana lainnya merupakan reksa dana yang dimiliki oleh investor tunggal dengan portofolio investasi tunggal (satu efek) dengan total dana kelolaan mencapai Rp9,44 triliun.

Fakhri Hilmi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan efek negatif maupun positif terkait maraknya jumlah reksa dana investor tunggal di dalam negeri,”Sebenarnya tidak ada ketentuan pelanggaran, ini konteksnya tentang pengawasan dan ada fakta baru mengenai jumlah produk itu. Fakta baru itu sedang kita dalami. Target tiga bulan, paling lambat akhir tahun," jelasnya.

Disampaikan, setelah pendalaman atau kajian mengenai produk reksa dana tunggal itu selesai, selanjutnya OJK akan menentukan langkah berikutnya. Fakhri menambahkan, pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan Manajer Investasi. Jika terdapat hal-hal yang bersifat anomali terbuka kemungkinan juga untuk mengubah aturan.

Dia mengatakan, instrumen reksa dana investor tunggal mulai muncul sejak periode 2007-2008 dan terus bertambah seiring waktu berjalan.




BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…