Kemenkop Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-Turut

Kemenkop Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-Turut

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2014-2018. Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diterima Sekretaris Kemenkop dan UKM Prof Rully Indrawan, pada acara penghargaan kepada 43 Kementerian/Lembaga (K/L) penerima opini WTP untuk laporan keuangan 2014-2018 di Jakarta, Kamis (12/9).

Prof Rully berharap penghargaan ini menjadi memicu semangat untuk terus bisa mempertahankan capaian dan meningkatkan kinerja Kemenkop dan UKM."Ini adalah komitmen kami untuk mengelola keuangan negara sesuai dengan amanah rakyat," tandas Prof Rully.

Tahun ini Pemerintah memberikan penghargaan untuk entitas Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota yang mendapat opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak lima kali berturut-turut, salah satunya adalah Kemenkop dan UKM.

"Dalam setiap kesempatan, Menteri Koperasi dan UKM selalu menekankan kepada seluruh jajaran internal agar betul-betul profesional dan transparan mengelola keuangan negara, untuk digunakan dalam kerja yang nyata dan memberikan manfaat pada rakyat, " kata Rully Indrawan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi Kementerian/Lembaga yang berhasil mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangannya. Namun, Menkeu menekankan untuk jangan gampang puas dan berhenti untuk mendapatkan WTP.

Menurut Menkeu, selama ini Kementerian dan Lembaga mempunyai kelemahan atau penyakit paling besar yakni semangat dalam menggunakan anggaran tapi tidak dalam melaporkannya.

"Dalam pengelolaan keuangan negara kelemahan paling besar adalah seluruh K/L semangat saat merencanakan, lebih semangat lagi waktu menganggarkan, lebih semangat lagi waktu memakai anggaran, tapi kurang semangat waktu melaporkan," tegas Sri Mulyani.

Bahkan, lanjut Menkeu, banyak Kementerian dan Lembaga yang sudah mendapatkan WTP tapi tidak mengimplementasikan di laporan keuangan selanjutnya. Padahal, hasil opini WTP baik untuk mengelola laporan keuangan selanjutnya.

"Mereka bahkan tidak peduli menggunakan laporan itu untuk perencanaan lagi. Jadi kalau bicara tentang siklus kita itu masih terpotong. Harusnya pelaporan dan pertanggungjawaban itu harus jadi feedback look untuk perencanaan sehingga tahun tahun ke depan jauh lebih baik," jelas Menkeu.

Oleh karenanya, Sri Mulyani berharap agar Kementerian dan Lembaga tidak hanya mengejar opini WTP. Tapi juga bisa melanjutkan hasil laporan tersebut untuk ke depannya."Yang saya khawatirkan saat dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dapat opini WTP itu tidak dipakai lagi dalam perbaiki perencanaan anggaran. Ini kelemahan kita, dan ini harus jadi masukan untuk perencanaan tahun selanjutnya," pungkas Menkeu. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…