Sikapi Kasus Pemalsuan Deposito - BTN Yakinkan Nasabah Kondisi Kinerja Masih Solid

NERACA

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyatakan perseroan dalam kondisi kinerja yang solid dengan performa perusahaan on the track. “Tidak ada masalah dengan BTN dan saat ini perseroan dalam kondisi baik dengan dukungan manajemen yang solid. Kami berada dalam performa yang on the track sesuai target RBB akhir tahun 2019,”kata Direktur Bank BTN, Nixon LP Natipulu dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Hal tersebut merupakan respon dan sikap perseroan atas pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai perseroan. Nixon menjelaskan, pemberitaan yang beredar terkait dengan BTN cukup mengganggu fokus bisnis perusahaan yang sekarang menjadi tanggung jawab direksi hasil RUPSLB 29 Agustus lalu. Beberapa nasabah juga menanyakan kebenaran berita tersebut.

Kata Nixon, perbankan itu adalah bisnis kepercayaan dan perseroan harus jaga agar bagaimana nasabah itu tetap loyal dan trust kepada BTN. “Jadi saya harus tegaskan bahwa terkait masalah pemalsuan deposito Bank BTN tersebut telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dan perdata. Bahwa persoalan tersebut saat ini dimunculkan kembali dan dalam pengembangan perkara, silakan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya. Mari sama-sama kita hormati proses hukum itu dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah,”tandasnya.

Disampaikannya, pemberitaan tersebut merugikan nama baik perseroan. Selama ini  perseroan sangat mengutamakan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya. Sejak awal BTN telah bersikap kooperatif untuk menjaga dana nasabah secara proaktif melaporkan terduga komplotan kejahatan perbankan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 21 November 2016. Proses proaktif BTN ini menyelamatkan sebagian besar dana nasabah.

Perseroan, lanjutnya, juga telah membentuk cadangan risiko operasional yang tercatat dalam laporan keuangan audited BTN sejak tahun 2016. lni menunjukkan Bank BTN sebagai perusahaan berbadan hukum telah patuh dalam menjalankan bisnis secara GCG dan prinsip prudential banking practice. Terkait proyek bermasalah yang dikutip dalam berita-berita beredar, Nixon menjelaskan sampai dengan Kamis (12/9) proyek tersebut masih berjalan. Kredit itu diperuntukkan bagi rumah MBR sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah. Selama ini BTN mendukung program tersebut yang dikelola oleh Kementerian Pupera.

Disampaikannya, bisnis tetap harus berjalan dan dirinya bersama direksi lainnya memberikan komitmen BTN akan mencapai target sesuai RBB sampai dengan akhir tahun 2019. Namun tetap BTN harus bersikap dalam menjaga nama baiknya. Menurut Nixon, perseroan sedang melakukan penjajagan untuk mencadangkan haknya memproses secara hukum dugaan adanya tindakan para pihak yang merugikan nama baik Bank BTN sebagai institusi. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut mengenai hal ini,” kata Nixon.

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…